Cerita Petugas Bandara Soetta Dicopot Gara-gara Cium Tangan Habib Bahar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 2 April 2023 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

i

Keterangan foto : dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co JAKARTA – Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video viral. Lalu, apa alasan pihak Bandara Soekarno Hatta memecat ketiga petugas itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kejadian viral tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Bandara Soekarno Hatta. Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat karena menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat.

Baca juga : Merasa Dibeking Oknum Penyidik Polri, Mafia Tambang di Jambi Didesak Segera Tangkap

Dalam video viral, ketiga petugas itu tidak hanya menjemput, mereka juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith. Setelah itu, mereka mengawal Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong kedatangan penumpang pesawat.

Tiga petugas bandara Soetta yang mengawal Bahar bin Smith turun dari pesawat, dipecat. Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru