Cerita Petugas Bandara Soetta Dicopot Gara-gara Cium Tangan Habib Bahar

Teras Media

- Penulis

Minggu, 2 April 2023 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

i

Keterangan foto : dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co JAKARTA – Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video viral. Lalu, apa alasan pihak Bandara Soekarno Hatta memecat ketiga petugas itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kejadian viral tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Bandara Soekarno Hatta. Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat karena menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat.

Baca juga : Merasa Dibeking Oknum Penyidik Polri, Mafia Tambang di Jambi Didesak Segera Tangkap

Dalam video viral, ketiga petugas itu tidak hanya menjemput, mereka juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith. Setelah itu, mereka mengawal Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong kedatangan penumpang pesawat.

Tiga petugas bandara Soetta yang mengawal Bahar bin Smith turun dari pesawat, dipecat. Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bisa Bisa Dipublikasi, Pengawas Ketenagakerjaan Langkat: Hasil Pemeriksaan Kasus Pekerja MBG Bersifat Rahasia
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum Desak Usut Dugaan Pungli Uang keamanan Mandaling Natal
Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Gubernur Banten Jadikan Kasus Ini Acuan Nasional
Pakar Soroti Pernyataan Bakamla: Selat Malaka Bukan Objek Pungutan
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua
Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:01 WIB

Tak Bisa Bisa Dipublikasi, Pengawas Ketenagakerjaan Langkat: Hasil Pemeriksaan Kasus Pekerja MBG Bersifat Rahasia

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf

Sabtu, 25 April 2026 - 16:23 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum Desak Usut Dugaan Pungli Uang keamanan Mandaling Natal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:18 WIB

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Gubernur Banten Jadikan Kasus Ini Acuan Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 15:11 WIB

Pakar Soroti Pernyataan Bakamla: Selat Malaka Bukan Objek Pungutan

Berita Terbaru