Cerita Petugas Bandara Soetta Dicopot Gara-gara Cium Tangan Habib Bahar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 2 April 2023 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

i

Keterangan foto : dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co JAKARTA – Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video viral. Lalu, apa alasan pihak Bandara Soekarno Hatta memecat ketiga petugas itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kejadian viral tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Bandara Soekarno Hatta. Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat karena menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat.

Baca juga : Merasa Dibeking Oknum Penyidik Polri, Mafia Tambang di Jambi Didesak Segera Tangkap

Dalam video viral, ketiga petugas itu tidak hanya menjemput, mereka juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith. Setelah itu, mereka mengawal Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong kedatangan penumpang pesawat.

Tiga petugas bandara Soetta yang mengawal Bahar bin Smith turun dari pesawat, dipecat. Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB