Lahan Sitaan Kejagung Disewakan, Kajari Lebak Buat Laporan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, LEBAK – Lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus asuransi Jiwasraya milik tersangka Beny Tjokro di Citra Maja Raya  Bundaran 2 Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak -Banten. Tanah tersebut lagi-lagi disewakan untuk Bazar oleh pengurus Karang Taruna dan Kepala Desa Pasirkembang. Tak hanya itu lahan tersebut juga disewakan tanpa izin kepada pemilik wahana komedi putar.

Difan salah satu pekerja di Komedi putar mengatakan bahwa, pihaknya sewa lahan ke pengurus Karangtaruna dan Kepala Desa Pasirkembang.

“Yang punya ini (Wahana_Red) namanya Dedi orang Bogor pak (menyebut wartawan) dan sudah izin dan sewa lahan ke pengurus Karangtaruna dan Pak Kepala Desa, kalau gak izin kita juga gak berani.” Ungkapnya, Selasa (11/04/2023)

Ditempat lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas tersebut tanpa izin dari Kejagung Maupun Kejari.

“Waduh..! Ini ngak berizin, kalau yang datang itu untuk bazar (bukan untuk pasar malam_red) itupun kami minta bersurat dulu ke kejagung.” Tuturnya

Mayasari juga mengaku sudah memberi perintah tim Intel ke lokasi untuk menegur, dan nantinya kata Kajari Lebak itu, pihaknya akan segera membuat laporan bersurat ke pusat (Kejagung-red)

“Masyarakat kadang-kadang nggak lihat kiri kanan memang main pakai, dan ada pihak-pihak juga yang membiarkan hal ini terjadi.” Pungkasnya

Sementara itu, Kepala Desa Pasirkembang Muhammad Zakaria saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait hal ini tidak berkomentar walaupun pesan yang dikirim sudah terbaca dengan tanda centang dua biru.

(ANGGA.R)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum, Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi ​
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas

Berita Terbaru