PPS Kejari Kota Malang Amankan 13 Proyek Strategis

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan monitoring ke 13 lokasi Pekerjaan Pembangunan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kasi Intelijennya Eko Budisusanto, Jumat (14/10).

“Bahwa para pelaksana di lapangan supaya fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini dan bisa cepat dalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul agar bisa diselesaikan sesuai dengan rencana yangdisetujui. Terlebih lagi saat ini hampir di seluruh Kota Malang mengalami musim hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi,” kata Eko.

Baca juga : MANTAP…!Jaksa Menyapa Bersama RRI Kota Malang

Eko juga mengingatkan agar semua yang melakukan pekerjaan tetap menjaga kualitas mulai dari proses pembangunan sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak. Kata Eko, Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Srategis.

“Monitoring lapangan pada 4 tempat Pembangunan Strategis Kota Malang. Monitoring antara lain pada Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Perkotaan Jalan Dieng, Pembangunan gedung baru tidak sederhana di Jalan Ki Ageng Gribig No. 12 (Gedung aula Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, dan Pembangunan gedung pertemuan (Aula) Kantor Kelurahan Sukun, gantangan burung Kelurahan Gadang Kota Malang ini sebagai bentuk pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Malang tanggal 06 April tahun 2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022,” tutur Eko.

Untuk diketahui, Tim yang mendampingi PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang diantaranya, PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, Penyedia/Kontraktor, dan Konsultan Pengawas. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru