Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggeledah kantor Penanganan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua di Jalan Sorong-Aimas Km 16, Kota Sorong, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Penggeledahan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Prima.

Dalam pesan tertulisnya, Prima menyebutkan penggeledahan dilakukan setelah bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 2 September 2026.

Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang sah dan dapat dilakukan penyidik untuk memperoleh serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti guna membuat terang peristiwa pidana yang terjadi.

Prima mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen, di antaranya delapan kontainer berisi dokumen kegiatan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Selain itu, penyidik juga mengamankan enam dus dokumen proses pembayaran yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan anggaran Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Dan dokumen terkait lainnya yang diperlukan untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan,” bebernya.

Prima mengatakan, dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik.

“Dokumen tersebut akan dianalisa dan diuji untuk mengungkap hubungan serta kaitan antara dokumen-dokumen tersebut dengan alat bukti lain yang telah dan akan diperoleh oleh penyidik,” ujarnya.

Jun/red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru