Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggeledah kantor Penanganan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua di Jalan Sorong-Aimas Km 16, Kota Sorong, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Penggeledahan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Prima.

Dalam pesan tertulisnya, Prima menyebutkan penggeledahan dilakukan setelah bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 2 September 2026.

Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang sah dan dapat dilakukan penyidik untuk memperoleh serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti guna membuat terang peristiwa pidana yang terjadi.

Prima mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen, di antaranya delapan kontainer berisi dokumen kegiatan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Selain itu, penyidik juga mengamankan enam dus dokumen proses pembayaran yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan anggaran Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Dan dokumen terkait lainnya yang diperlukan untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan,” bebernya.

Prima mengatakan, dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik.

“Dokumen tersebut akan dianalisa dan diuji untuk mengungkap hubungan serta kaitan antara dokumen-dokumen tersebut dengan alat bukti lain yang telah dan akan diperoleh oleh penyidik,” ujarnya.

Jun/red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 17 September 2026 - 21:56 WIB

Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak

Kamis, 17 September 2026 - 01:24 WIB

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Berita Terbaru