Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Kota Malang Lakukan Rapat Koordinasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan rapat koordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan. Tujuannya adalah untuk mengawasi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko mengatakan menyampaikan bahwa Tim Pakem Kota Malang bertugas melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat karena diindikasikan menyimpang atau sesat. Sehingga kata Edy, diperlukan agenda rapat untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” ucap Edy, Rabu (26/10)

Baca juga : Kabar Gembira, Kejari Kota Malang Resmikan Rumah Restorative Justice di Blimbing

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahea apabila sampai ada penyimpangan, dimana ada tindakan penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

“Semuanya berasal dari masyarakat ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat,” kata Edy.

Kemudian, mantan Asintel Kejati Lampung tersebut menambahkan, bahwa sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

“Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan ,” tutur Edy yang juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.

Edy berharap kerja sama seluruh masyarakat di Kota Malang ini sangat penting. Sehingga apabila mengetahui ada kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.

Untuk diketahui, Tim PAKEM Kota Malang terdiri dari Intel Polresta Malang Kota, Intel Kodim 0833 Kota Malang, BIN Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Kantor Kementrian Agama Kota Malang, Bangkesbangpol Kota Malang, MUI Kota Malang, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Kota Malang dan Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Malang. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:10 WIB

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB