Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Kota Malang Lakukan Rapat Koordinasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan rapat koordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan. Tujuannya adalah untuk mengawasi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko mengatakan menyampaikan bahwa Tim Pakem Kota Malang bertugas melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat karena diindikasikan menyimpang atau sesat. Sehingga kata Edy, diperlukan agenda rapat untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” ucap Edy, Rabu (26/10)

Baca juga : Kabar Gembira, Kejari Kota Malang Resmikan Rumah Restorative Justice di Blimbing

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahea apabila sampai ada penyimpangan, dimana ada tindakan penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

“Semuanya berasal dari masyarakat ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat,” kata Edy.

Kemudian, mantan Asintel Kejati Lampung tersebut menambahkan, bahwa sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

“Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan ,” tutur Edy yang juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.

Edy berharap kerja sama seluruh masyarakat di Kota Malang ini sangat penting. Sehingga apabila mengetahui ada kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.

Untuk diketahui, Tim PAKEM Kota Malang terdiri dari Intel Polresta Malang Kota, Intel Kodim 0833 Kota Malang, BIN Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Kantor Kementrian Agama Kota Malang, Bangkesbangpol Kota Malang, MUI Kota Malang, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Kota Malang dan Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Malang. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru