Hilangkan Jarak Antara Masyarakat, Kejari Kota Malang Edukasi Lewat Jaksa Menyapa

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko menjadi narasumber dalam program Jaksa Menyapa melalui program Podcast pada radio Makoswara Cita pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. Nantinya, podcast tersebut akan ditayangkan di kanal Youtube Pemerintah Kota Malang.

“Jadi program Jaksa menyapa tujuannya adalah untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan. Kita memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Kota Malang,” kata Kajari Kota Malang, Edy Winarko saat menjadi narasumber dalam program Jaksa menyapa, Rabu (2/11).

Baca juga : SANTAI…!Kajari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania

Lebih lanjut, Edy menjelaskan tentang Jarak yang dia dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, kata Edy masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini.

“Pada tahun ini Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada 13 Proyek Strategis Daerah sesuai dengan surat keputusan Walikota Malang terkait proyek strategis yang ada di Kota Malang,” ucap Edy.

Dikatakan Edy, pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakkan Hukum melakukan deteksi peringatan dini guna pencegahan. Selain itu, kata Edy, penangkalan, dan penanggulangan potensi ancaman dari kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

“Bentuk pencegahan yang dilakukan oleh tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang adalah dengan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait sehingga potensi AGHT dapat dilakukan penanganan secara tepat. Serta tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat memberikan pendapat hukum, sehingga proyek strategis Kota Malang bisa terlaksana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Edy menjelaskan.

Selanjutnya, kata Edy, untuk tujuan dari adanya tim PPS ini adalah untuk mensukseskan proyek strategis Kota Malang. Sehingga proyek yang dikerjakan dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, serta tepat biaya dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas Kota Malang.

“Saya mengajak pada seluruh warga Kota Malang agar ikut mendukung suksesnya pembangunan proyek strategis di Kota Malang demi kemajuan dan kebaikan Kota Malang,” pungkas mantan Asintel Kejati Lampung tersebut. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru