Hilangkan Jarak Antara Masyarakat, Kejari Kota Malang Edukasi Lewat Jaksa Menyapa

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko menjadi narasumber dalam program Jaksa Menyapa melalui program Podcast pada radio Makoswara Cita pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. Nantinya, podcast tersebut akan ditayangkan di kanal Youtube Pemerintah Kota Malang.

“Jadi program Jaksa menyapa tujuannya adalah untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan. Kita memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Kota Malang,” kata Kajari Kota Malang, Edy Winarko saat menjadi narasumber dalam program Jaksa menyapa, Rabu (2/11).

Baca juga : SANTAI…!Kajari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania

Lebih lanjut, Edy menjelaskan tentang Jarak yang dia dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, kata Edy masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini.

“Pada tahun ini Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada 13 Proyek Strategis Daerah sesuai dengan surat keputusan Walikota Malang terkait proyek strategis yang ada di Kota Malang,” ucap Edy.

Dikatakan Edy, pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakkan Hukum melakukan deteksi peringatan dini guna pencegahan. Selain itu, kata Edy, penangkalan, dan penanggulangan potensi ancaman dari kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

“Bentuk pencegahan yang dilakukan oleh tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang adalah dengan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait sehingga potensi AGHT dapat dilakukan penanganan secara tepat. Serta tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat memberikan pendapat hukum, sehingga proyek strategis Kota Malang bisa terlaksana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Edy menjelaskan.

Selanjutnya, kata Edy, untuk tujuan dari adanya tim PPS ini adalah untuk mensukseskan proyek strategis Kota Malang. Sehingga proyek yang dikerjakan dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, serta tepat biaya dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas Kota Malang.

“Saya mengajak pada seluruh warga Kota Malang agar ikut mendukung suksesnya pembangunan proyek strategis di Kota Malang demi kemajuan dan kebaikan Kota Malang,” pungkas mantan Asintel Kejati Lampung tersebut. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:10 WIB

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB