Lampaui Target, Kejari Batam Laporkan Kinerja 2022

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Batam – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan pencapaian di tahun 2022dan terbilang meningkat dibandingkan momen yang sama di tahun lalu. Dari pencapaian tersebut, diketahui secara langsung perkara atau kasus-kasus didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.

“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, Jumat (23/12).

Baca juga : Tak Terbukti, Penyelidikan Dugaan Korupsi Kasus Pembangunan Masjid Tanjak Kota Batam Dihentikan

Dikatakan Riki, berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak 5 perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.

“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” kata Riki.

”Selain itu, satu perkara TPPU dalam penuntutan. Kemudian, perkara Bea dan cukai ada 12 kasus, 6 perkara sudah selesai dan 6 perkara masih berjalan,” tuturnya. .

Kemudian di Bidang Pidum, kata Riki telah melakukan pra penuntutan sebanyak 673 kasus dan penuntutan (tahap 2 ) ada 774 perkara. Sementara, 907 perkara telah dijatuhi putusan terhadap terdakwanya. Selama tahun ini, sebanyak 2836 perkara yang disidangkan melalui online.

”Kami juga telah memberikan Restoratif Justice terhadap para tersangka sebanyak 12 perkara,” tutur Riki menjelaskan.

Untuk bidang perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan, Litigasi 4 perkara dan non litigasi 33 perkara sedangkan 1 perkara adalah TUN. Dan sebanyak Rp6 ,9 miliar pemulihan uang negara.

“RJ (Restorasi Justice, red) karena kita berhasil mengupayakan 17 perkara RJ, sementara di kejaksaan lain hanya 1 atau 2 perkara,” beber Riki.

Prestasi lainnya berhasil dicatatkan oleh Seksi Pembinaan, Seksi Barang Bukti dan seksi Perdata dan Tata Usaha, dimana berhasil mengumpulkan miliaran rupiah untuk negara. (Daus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru