Menu MBG Diduga Tak Sesuai Anggaran, Komite SMKN 1 Warunggunung Soroti SPPG

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan. Pasalnya, menu yang diterima siswa di SMKN 1 Warunggunung diduga tidak sesuai dengan standar anggaran maupun standar gizi yang ditetapkan.

Ketua Komite SMKN 1 Warunggunung, Edy Yosep, mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sudah terjadi hingga empat kali.

“Betul, kejadian ini sudah berulang kali. Bahkan ini merupakan yang keempat kalinya,” ujar Yosep di sela-sela kerumunan siswa, Kamis (12/3/2026).

Ia memperlihatkan contoh menu yang diterima siswa dari SPPG Banjarsari. Menu tersebut terdiri dari satu potong ayam, dua potong tahu, satu iris tempe, satu kotak bubur sumsum, satu kotak susu, satu buah jeruk, dan satu buah apel.

Menu tersebut, lanjut Yosep, diberikan kepada siswa untuk kebutuhan berbuka puasa selama tiga hari ke depan.

“Kalau dikalkulasikan ke dalam rupiah, nilainya hanya berkisar sekitar Rp12.000 saja,” katanya.

Yosep pun menilai, jika penyediaan menu bergizi tidak bisa memenuhi standar anggaran yang telah ditetapkan, sebaiknya bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang kepada siswa.

“Daripada susah-susah menyiapkan menu bergizi tapi tidak sesuai standar anggaran, lebih baik uangnya saja diberikan kepada siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Investigasi LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR) Kabupaten Lebak, Alex Simatupang, menyayangkan jika program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru tercoreng oleh oknum yang lebih mengedepankan keuntungan.

Dalam keterangan tertulisnya, Alex mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memberikan peringatan tegas kepada pihak penyelenggara.

“Bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan menu Makan Bergizi Gratis tidak sesuai anggaran, standar gizi, atau kualitas yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemberhentian permanen,” jelasnya.

Alex menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima lembaganya, terdapat sekitar 47 SPPG di Kabupaten Lebak yang dilaporkan telah disuspensi sementara atau dihentikan operasionalnya karena menyajikan menu yang tidak layak atau tidak sesuai standar anggaran.

“Apabila SPPG tetap melanggar dan terbukti tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berulang, kontraknya bisa dihentikan secara permanen,” pungkasnya.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Berita Terbaru