CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) akan mengajukan pengaduan dan permohonan evaluasi pengawasan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 6 Juli 2026. Langkah ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bea Cukai pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026 lalu.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan bertujuan untuk mengganggu atau mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, menurutnya terdapat aspek penanganan perkara yang dinilai perlu diawasi dan dievaluasi demi transparansi dan akuntabilitas.

“Pengaduan ini kami ajukan bukan untuk mengintervensi teknis penyidikan atas perkara Bea Cukai yang sedang berjalan atau menggelinding seperti koin. Yang satu dibuka terang-terangan oleh penyidik KPK, sedangkan yang lain masih disembunyikan dan belum diungkap atau dilanjutkan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Ahad (5/7/2026).

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan CBA adalah terkait sekitar 20 perusahaan forwarder atau pengusaha importir yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK. Menurut penjelasan KPK, pihaknya telah memeriksa sejumlah perusahaan tersebut di berbagai pelabuhan di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini, belum ada informasi yang terbuka mengenai status hukum maupun parameter penanganan yang diterapkan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Status mereka belum dijelaskan secara terbuka oleh KPK. Apakah hanya sebagai saksi pembanding, atau bagian dari pemetaan jaringan kejahatan yang lebih luas yang sengaja belum diungkap? Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” tegasnya.

Atas dasar hal tersebut, CBA meminta Dewan Pengawas KPK menggunakan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

CBA menilai penanganan kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kinerja penanganan perkara, kepatutan etik, maupun aspek akuntabilitas institusi.

“Kasus Bea Cukai harus dievaluasi secara kinerja, sekaligus dilakukan pengujian terhadap aspek kepatutan etik dan akuntabilitas penanganan perkara oleh Dewan Pengawas KPK,” tambahnya.

Melalui langkah ini, CBA berharap pengawasan dari Dewan Pengawas dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemasangan Tihang Jaringan Provider Diduga Tak Miliki Ijin Resmi Makin Marak di Lebak
KITA Banten Minta Kominfo Pandeglang Periksa Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Cadasari
Soroti Anggaran MBG dan KDMP, LMND Minta Pemerintah Gratiskan Kuliah dan Berobat
Proyek Utilitas Cluster Coatesville Menuai Keberatan Warga, Perubahan Fungsi Fasos‑Fasum Dipertanyakan
BPKH dan BRIN Luncurkan Dai Sejuta Mimbar, Ajak Anak Muda Siapkan Haji Sejak Dini
Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Pemasangan Tihang Jaringan Provider Diduga Tak Miliki Ijin Resmi Makin Marak di Lebak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:13 WIB

KITA Banten Minta Kominfo Pandeglang Periksa Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Cadasari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Soroti Anggaran MBG dan KDMP, LMND Minta Pemerintah Gratiskan Kuliah dan Berobat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Proyek Utilitas Cluster Coatesville Menuai Keberatan Warga, Perubahan Fungsi Fasos‑Fasum Dipertanyakan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:37 WIB

BPKH dan BRIN Luncurkan Dai Sejuta Mimbar, Ajak Anak Muda Siapkan Haji Sejak Dini

Berita Terbaru