Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto melaporkan penyelesaian pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) pengesahan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia dan Turki. Penyerahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V, Selasa (21/7/2026) di Gedung Nusantara II Senayan kemarin.
Anton menjelaskan Komisi I bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan RUU Pengesahan Nota Kesepahaman Bidang Pertahanan RI–Malaysia dan RUU Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan RI–Turki. Pada tahap Pembicaraan Tingkat I tanggal 1 Juli 2026, kedelapan fraksi di Komisi I sepakat bulat menyetujui kedua rancangan tersebut.
“Seluruh fraksi menilai kerja sama ini sangat strategis: memperkuat stabilitas geopolitik kawasan, mempercepat alih teknologi industri pertahanan, hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia militer kita,” tegas Anton, Kamis (23/7/2026)
Pengesahan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi hubungan bilateral pertahanan, sekaligus mendukung kepentingan nasional secara nyata. Anton juga menegaskan dua hal krusial pasca-undang disahkan: pengawasan yang konsisten dan dukungan anggaran yang memadai.
“Efektivitas kerja sama tidak hanya bergantung pada isi perjanjian, melainkan pada pengawasan objektif dan berkelanjutan. Selain itu, pendanaan yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan mutlak diperlukan agar setiap komitmen termasuk pelatihan bersama peningkatan SDM dapat berjalan optimal dan tepat waktu,” pungkas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.












