Ketua DPD RI Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Dosen & Tendik Universitas Alih Status

Teras Media

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanyalla Mahmud Mattaliti Himbau Pemerintah Agar Selesaikan Persoalan Dosen & Tendik Universitas Alih Status, Selasa(21/3/2023)

i

Lanyalla Mahmud Mattaliti Himbau Pemerintah Agar Selesaikan Persoalan Dosen & Tendik Universitas Alih Status, Selasa(21/3/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co   MAKASSAR – Persoalan alih status dosen dan tenaga pendidik menyeruak ke permukaan menyusul aksi unjuk rasa para dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/3/2023) lalu.

Mereka untuk dijadikan pegawai negeri sipil, setelah perubahan status perguruan tinggi mereka menjadi negeri (PTN).

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan.

“Kita meminta pemerintah serius dalam

menyelesaikan masalah di dunia pendidikan. Apalagi terkait persoalan dosen atau tenaga kependidikan lainnya. Tidak bisa dianggap sepele, karena pasti akan mengganggu kinerja yang dapat berdampak pada turunnya kualitas pendidikan,” kata LaNyalla, Selasa (21/3/2023).

Baca juga : Ketua DPD RI : Pentingnya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia

LaNyalla menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Oleh karena itu, dia mendorong kebijakan yang lebih rasional, seperti memperbanyak kuota pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan di tingkat perguruan tinggi. Upaya ini akan menjadikan mereka fokus pada peningkatan kualitas pengajaran.

Menurutnya, para dosen harus bekerja ekstra agar dapat memenuhi kebutuhan hidup namun jarang sekali mendapatkan perhatian pemerintah.

“Selama ini para dosen dipaksa melakukan banyak penelitian dan penerbitan karya ilmiah, tetapi tingkat kesejahteraan di bawah standar. Sehingga mereka tidak fokus dan terdistraksi. Mereka terkesan hanya memenuhi kewajiban menulis dan mengejar sertifikasi karena honor mengajar yang sangat kecil dan tidak seimbang dengan jenjang akademik serta profesionalisme mereka,” papar dia.

Sementara itu, berkaitan dengan status kampus yang sudah berubah menjadi PTN, dimana semua aset dan fasilitas infrastruktur ditarik pemerintah, seharusnya SDM di dalamnya termasuk dosen dan tenaga kependidikan ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK.

Ini juga : PARAH…!!! Kader Ilegal, Pengganti Wakil Ketua MPR Dari DPD RI Belum Dilantik

“Seharusnya pemerintah memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tenaga kependidikan di dalamnya. Semoga pemerintah memberikan rasa keadilan terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur LaNyalla.(Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Gubernur Banten Jadikan Kasus Ini Acuan Nasional
Aliran Kali yang Hilang di Tangsel: Klaim Sudah Resmi, Dokumen Belum Lengkap
Kasus Seksual Ibarat Gunung Es, Adde Rosi Ajak Korban Berani Melapor
Adipati Naim: Gerakan Perjuangan Keadilan Dimulai, Suara Rakyat Tak Boleh Diabaikan
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua
Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:18 WIB

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Gubernur Banten Jadikan Kasus Ini Acuan Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 08:49 WIB

Aliran Kali yang Hilang di Tangsel: Klaim Sudah Resmi, Dokumen Belum Lengkap

Sabtu, 25 April 2026 - 05:54 WIB

Adipati Naim: Gerakan Perjuangan Keadilan Dimulai, Suara Rakyat Tak Boleh Diabaikan

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 23:45 WIB

Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua

Berita Terbaru