TERASMEDIA.CO LEBAK – Saat ini Pemerintah Pusat menggelontorkan Anggaran APBN 2025, untuk revitalisasi sekolah dengan alokasi anggaran sebesar Rp20,3 triliun. Angka terebut terbagi dalam beberapa program, termasuk revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 16.170. Sekolah yang secara total mendapat alokasi sekitar Rp3,1 triliun untuk progres pembangunan sekitar 60/% per September 2025,
Dengan total target revitalisasi satuan pendidikan yang dilampaui sebanyak 16.170 sekolah dan anggaran untuk program ini sebesar Rp16,97 triliun dengan konsep swakelola di seluruh indonesia
Untuk revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp16,97 triliin dengan konsep swakelola untuk menyerap tenaga kerja, dan dalam penyalurannya harus tepat sasaran, menyentuh sekolah-sekolah yang kondisinya paling mendesak dan membutuhkan perbaikan, sesuai dengan, rencana program tersebut
Namun sayangnya program revitalisasi tersebut diduga tidak tepat sasaran seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak Banten, pasalnya hasil pantauan awak media pada 28/10/2025 di beberapa titik sekolah yang mendapatkan revitalisasi tersebut mayoritas kondisinya masih baik atau hanya rusak ringan, sehingga diduga program tersebut tidak tepat sasaran, salah satunya di SDN 2 Cisimeut raya, Kecatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, pihak pelaksana lebih mengedepankan Revitalisasi ketimbang Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) sehingga dampak dari kegaiatn revitalisasi tersebut kegiatan KBM harus di lakukan di tempat pengungsian sementara yang jauh dari kata layak,
Sementara itu, Ade Surnaga, atau yang biasa di sapa King Naga, selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) distrik Lebak memgaku geram terhadap para pelaksana kegiatan revitalisasi yang lebih mengedepankan bisnis proyek bangunan sekolah, ketimbang kegiatan KBM,
“Jika benar, pihak pelaksana kegiatan lebih mementingkan kegitan pembangunan dan mengesamping kegiatan KBM tentu itu sangat kami sayangkan, mengingat kegiatan KBM melibatkan anak didik, kan masih bisa di siasati, misalnya bangun benerapa lokal dulu, setelah selesai yang satunya, baru bangun lagi yang satunya, sehingga kegiatan KBM tidak mesti di ungsikan, apalagi tempatnya kurang layak, karena kalau saya lihat, sekolah tersebut juga kondisinya tidak rusak parah ko, kecuali kondisi sekolahnya memang benar – benar rusak parah dan tidak layak untuk di isi,”Ujarnya tandes
Lebih lanjut, King Naga, mengatakan.” dan Kami juga sangat menyayangkan, dan mempertanyakan, terhadap program revitalisasi ini, karena hasil pantauan dan investigasi kami, semua sekolah yang mendapatkan program revitalisasi ini, kondisinya dalam kondisi rusak ringan, bukan rusak berat dan sedang, padahal dalam aturan program ini diperuntukan
bagi sekolah-sekolah yang kondisinya paling mendesak dan sangat membutuhkan perbaikan. dan data pokok pendidikan (Dapodik) menjadi dasar untuk menentukan prioritas,”Pungkasnya
Penulis : Rai Kusbini
Editor : Rk


