Dukung Kebijakan Dindikbud, SMKN 2 Rangkasbitung Batasi Penggunaan Telepon Seluler di Lingkungan Sekolah

Teras Media

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : SMKN 2 Rangkasbitung resmi berlakukan pembatasan penggunaan HP di lingkungan Sekolah

i

Keterangan poto : SMKN 2 Rangkasbitung resmi berlakukan pembatasan penggunaan HP di lingkungan Sekolah

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Demi mendukung kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud) Provinsi Banten, SMKN 2 Rangkasbitung mulai menerapkan larangan dan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone/HP) di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang ditetapkan pada 29 Januari 2026.
Kepala Sekolah SMKN 2 Rangkasbitung, Sukarno, SP. saat di konfirmasi awak media pada 2/2/2026. mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar di sekolah,

“Mulai hari ini, Senin, 02 Februari 2026 dilakukan kebijakan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai dengan arahan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya dalam kegiatan upacara Senin, (02/02/26).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, siswa dilarang menggunakan telepon seluler di lingkungan sekolah, melarang guru dan tenaga kependidikan mengaktifkan telepon selular selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, dan pihak sekolah harus menyiapkan contact person untuk keperluan komunikasi yang mendesak dengan orang tua/wali murid.”Bebernya

Lebih lanjut, Sukarno, mengatakan. “Kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar dan menciptakan suasana belajar yang kondusif. Kebijakan ini juga harus tetap dipantau dalam tiga bulan ke depan agar dapat dilakukan evaluasi,”Ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukarno, menambahkan, “Dengan adanya kebijakan ini, saya berharap kepada seluruh warga sekolah untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan agar lebih fokus dalam belajar dan tidak lupa untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya.” Pungkasnya berpesan

Penulis : Rai Kusbini
Editor : RK

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dies Natalis Universitas Budi Luhur ke-47, Pengamat Pertahanan Ucapkan Selamat
SKh Negeri 01 Lebak Gelar Halal Bihalal Usai Upacara Hari Pertama Sekolah Setelah Libur Lebaran
Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri 1447 Hijriah SMK PGRI Rangkasbitung Gelar Halal Bihalal
Mata Tunas 17 Perkemahan Ramadhan Menjadi Pembuktian Para Petualang Sejati
Pramuka Saka Wira Kartika Giat Karya Bhakti Lebaran
Dinas Pendidikan Lebak Sambut Positif Relaksasi Pembiayaan Honor Dana BOSP 2026
Kepsek SMK PGRI Rangkasbitung Tutup SANLAT Ramadhan 1447 H dengan Bukber
OSIS dan ROHIS SMK PGRI Rangkasbitung Gelar Takjil On The Road Ramadhan 1447 Hijriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Dies Natalis Universitas Budi Luhur ke-47, Pengamat Pertahanan Ucapkan Selamat

Senin, 30 Maret 2026 - 18:08 WIB

SKh Negeri 01 Lebak Gelar Halal Bihalal Usai Upacara Hari Pertama Sekolah Setelah Libur Lebaran

Senin, 30 Maret 2026 - 17:17 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri 1447 Hijriah SMK PGRI Rangkasbitung Gelar Halal Bihalal

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:45 WIB

Mata Tunas 17 Perkemahan Ramadhan Menjadi Pembuktian Para Petualang Sejati

Senin, 16 Maret 2026 - 20:27 WIB

Pramuka Saka Wira Kartika Giat Karya Bhakti Lebaran

Berita Terbaru