Klarifikasi Kepsek soal Penjualan LKS di SDN 3 Cijoropasir Tuai Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

i

Keterangan foto: SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kepala Sekolah SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Nuri Susanti, membantah adanya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (6/2/2026), Nuri menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual LKS kepada siswa. Ia menyebut, aktivitas tersebut dilakukan oleh koperasi sekolah.

“Sekolah tidak menjual LKS. Itu dilakukan oleh koperasi sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut mendapat tanggapan dari kalangan kontrol sosial. Ketua Investigasi LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR) Kabupaten Lebak, Alex Simatupang, menilai bahwa koperasi sekolah juga tidak dibenarkan menjual LKS kepada peserta didik.

Menurut Alex, regulasi secara tegas melarang sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga koperasi sekolah menjual buku LKS. Larangan tersebut disertai sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jangan membaca aturan sepotong-sepotong. Koperasi sekolah tetap bagian dari lingkungan pendidikan dan tidak boleh menjadi tempat transaksi jual beli LKS,” kata Alex.

Ia menjelaskan, sekolah diperbolehkan menyediakan buku paket kurikulum resmi, namun tidak termasuk LKS. Selain itu, siswa tidak diwajibkan memiliki LKS karena bahan ajar dapat diakses melalui buku paket maupun sumber belajar gratis lainnya.

“Orang tua siswa tidak seharusnya dibebani dengan pembelian LKS. Jika membeli buku tambahan, seharusnya melalui toko buku umum, bukan koperasi sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan LKS di SDN 3 Cijoropasir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ini Baru Inovasi ! Hidroponik Pakcoy  Program Life Skill SMPN 3 Leuwidamar Mampu di Lirik Dapur SPPG
Ini Jawaban Dinas Pendidikan Terkait Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Yang Menjadi Sarang Kelelawar
Demi Memperkuat Karakter dan Pengetahuan Alam Bagi Peserta Didik  SKH Negeri 01 Lebak Gelar Kemah Pramuka Persera
Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua
Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari
SMAN 2 Maja Bersolek, Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Tembus 65 Persen
Prestisius: Siswa dan Pelatih SMPN 3 Rangkasbitung Sabet Jura 2 Turnamen Futsal Kapolres Cup 2026
Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Berjalan Sesuai Target, Bangun RKB hingga Rehabilitasi Perpustakaan dan Musala
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:08 WIB

Ini Baru Inovasi ! Hidroponik Pakcoy  Program Life Skill SMPN 3 Leuwidamar Mampu di Lirik Dapur SPPG

Rabu, 23 September 2026 - 16:17 WIB

Ini Jawaban Dinas Pendidikan Terkait Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Yang Menjadi Sarang Kelelawar

Selasa, 1 September 2026 - 13:02 WIB

Demi Memperkuat Karakter dan Pengetahuan Alam Bagi Peserta Didik  SKH Negeri 01 Lebak Gelar Kemah Pramuka Persera

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari

Berita Terbaru