Klarifikasi Kepsek soal Penjualan LKS di SDN 3 Cijoropasir Tuai Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

i

Keterangan foto: SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kepala Sekolah SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Nuri Susanti, membantah adanya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (6/2/2026), Nuri menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual LKS kepada siswa. Ia menyebut, aktivitas tersebut dilakukan oleh koperasi sekolah.

“Sekolah tidak menjual LKS. Itu dilakukan oleh koperasi sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut mendapat tanggapan dari kalangan kontrol sosial. Ketua Investigasi LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR) Kabupaten Lebak, Alex Simatupang, menilai bahwa koperasi sekolah juga tidak dibenarkan menjual LKS kepada peserta didik.

Menurut Alex, regulasi secara tegas melarang sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga koperasi sekolah menjual buku LKS. Larangan tersebut disertai sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jangan membaca aturan sepotong-sepotong. Koperasi sekolah tetap bagian dari lingkungan pendidikan dan tidak boleh menjadi tempat transaksi jual beli LKS,” kata Alex.

Ia menjelaskan, sekolah diperbolehkan menyediakan buku paket kurikulum resmi, namun tidak termasuk LKS. Selain itu, siswa tidak diwajibkan memiliki LKS karena bahan ajar dapat diakses melalui buku paket maupun sumber belajar gratis lainnya.

“Orang tua siswa tidak seharusnya dibebani dengan pembelian LKS. Jika membeli buku tambahan, seharusnya melalui toko buku umum, bukan koperasi sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan LKS di SDN 3 Cijoropasir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Miliki Jiwa Leadership Yang Mumpuni : Dini Hipdiani Kembali Dipercaya Pimpin SMK PGRI Rangkasbitung Priode 2026 – 2030
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5
Yayasan Al Amanah Gelar Pelepasan Siswa, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkelanjutan
Ini Pesan Kepsek SMK PGRI Rangkasbitung Buat 166 Peserta Didik yang Lulus di Tahun Ajaran 2025 – 2026
SMPN 2 Rangkasbitung Kirim Delapan Atlit Siswa Terbaik Ikuti POPDA Provinsi Banten Tahun 2026 : Ini Pesen Kepseknya
Ini Enam Pesan Kepala SMKN 2 Rangkasbitung bagi 452 Peserta Didik yang Lulus Tahun 2026
Siswa SMAN 2 Maja Borong Dua Emas dan Satu Perunggu di Ajang O2SN Kabupaten Lebak 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:13 WIB

Miliki Jiwa Leadership Yang Mumpuni : Dini Hipdiani Kembali Dipercaya Pimpin SMK PGRI Rangkasbitung Priode 2026 – 2030

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:39 WIB

Yayasan Al Amanah Gelar Pelepasan Siswa, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Ini Pesan Kepsek SMK PGRI Rangkasbitung Buat 166 Peserta Didik yang Lulus di Tahun Ajaran 2025 – 2026

Berita Terbaru