Klarifikasi Kepsek soal Penjualan LKS di SDN 3 Cijoropasir Tuai Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

i

Keterangan foto: SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kepala Sekolah SDN 3 Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Nuri Susanti, membantah adanya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (6/2/2026), Nuri menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual LKS kepada siswa. Ia menyebut, aktivitas tersebut dilakukan oleh koperasi sekolah.

“Sekolah tidak menjual LKS. Itu dilakukan oleh koperasi sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut mendapat tanggapan dari kalangan kontrol sosial. Ketua Investigasi LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR) Kabupaten Lebak, Alex Simatupang, menilai bahwa koperasi sekolah juga tidak dibenarkan menjual LKS kepada peserta didik.

Menurut Alex, regulasi secara tegas melarang sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga koperasi sekolah menjual buku LKS. Larangan tersebut disertai sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jangan membaca aturan sepotong-sepotong. Koperasi sekolah tetap bagian dari lingkungan pendidikan dan tidak boleh menjadi tempat transaksi jual beli LKS,” kata Alex.

Ia menjelaskan, sekolah diperbolehkan menyediakan buku paket kurikulum resmi, namun tidak termasuk LKS. Selain itu, siswa tidak diwajibkan memiliki LKS karena bahan ajar dapat diakses melalui buku paket maupun sumber belajar gratis lainnya.

“Orang tua siswa tidak seharusnya dibebani dengan pembelian LKS. Jika membeli buku tambahan, seharusnya melalui toko buku umum, bukan koperasi sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan LKS di SDN 3 Cijoropasir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua
Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari
SMAN 2 Maja Bersolek, Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Tembus 65 Persen
Prestisius: Siswa dan Pelatih SMPN 3 Rangkasbitung Sabet Jura 2 Turnamen Futsal Kapolres Cup 2026
Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Berjalan Sesuai Target, Bangun RKB hingga Rehabilitasi Perpustakaan dan Musala
SMK/SMA PGRI Rangkasbitung Perkuat Pendidikan Vokasi, Siapkan Lulusan Berakhlak dan Siap Bersaing di Dunia Kerja
Buruan Daftar Segera : SPMB SMK PGRI Rangkasbitung Bakal di Tutup Pada 8 Juli 2026
Miliki Jiwa Leadership Yang Mumpuni : Dini Hipdiani Kembali Dipercaya Pimpin SMK PGRI Rangkasbitung Priode 2026 – 2030
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:40 WIB

SMAN 2 Maja Bersolek, Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Tembus 65 Persen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:11 WIB

Prestisius: Siswa dan Pelatih SMPN 3 Rangkasbitung Sabet Jura 2 Turnamen Futsal Kapolres Cup 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:20 WIB

Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Berjalan Sesuai Target, Bangun RKB hingga Rehabilitasi Perpustakaan dan Musala

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB