Libur Ramadan Berakhir, Siswa SD dan SMP di Lebak Kembali Masuk Sekolah 30 Maret

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menetapkan jadwal libur sekolah bagi siswa tingkat SD dan SMP selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan penetapan jadwal tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengaturan pembelajaran selama Ramadan.

“Para siswa dijadwalkan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada Senin, 30 Maret 2026,” kata Doddy, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya jadwal masuk sekolah sempat direncanakan pada 28 Maret 2026. Namun karena tanggal tersebut bertepatan dengan akhir pekan, maka jadwal belajar di sekolah diundur ke hari Senin agar proses pembelajaran dapat berjalan normal.

“Awalnya direncanakan tanggal 28 Maret, tetapi karena jatuh pada hari libur akhir pekan, maka kegiatan belajar mengajar dimulai kembali pada Senin,” tuturnya.

Penetapan jadwal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri.

Dalam kebijakan tersebut, instansi pemerintah diperbolehkan menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel, baik dari sisi lokasi maupun waktu kerja, termasuk skema work from anywhere (WFA) bagi sebagian pegawai.

“Meski ada fleksibilitas kerja, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak berharap masa libur ini dapat dimanfaatkan para siswa untuk beristirahat, mempererat kebersamaan dengan keluarga, sekaligus mempersiapkan diri kembali mengikuti kegiatan belajar setelah libur Ramadan dan Idul Fitri berakhir.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua
Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari
SMAN 2 Maja Bersolek, Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Tembus 65 Persen
Prestisius: Siswa dan Pelatih SMPN 3 Rangkasbitung Sabet Jura 2 Turnamen Futsal Kapolres Cup 2026
Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Berjalan Sesuai Target, Bangun RKB hingga Rehabilitasi Perpustakaan dan Musala
SMK/SMA PGRI Rangkasbitung Perkuat Pendidikan Vokasi, Siapkan Lulusan Berakhlak dan Siap Bersaing di Dunia Kerja
Buruan Daftar Segera : SPMB SMK PGRI Rangkasbitung Bakal di Tutup Pada 8 Juli 2026
Miliki Jiwa Leadership Yang Mumpuni : Dini Hipdiani Kembali Dipercaya Pimpin SMK PGRI Rangkasbitung Priode 2026 – 2030
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:40 WIB

SMAN 2 Maja Bersolek, Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Tembus 65 Persen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:11 WIB

Prestisius: Siswa dan Pelatih SMPN 3 Rangkasbitung Sabet Jura 2 Turnamen Futsal Kapolres Cup 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:20 WIB

Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Berjalan Sesuai Target, Bangun RKB hingga Rehabilitasi Perpustakaan dan Musala

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB