Satpol PP Kabupaten Tangerang Berikan Surat Peringatan Kedua kepada Pedagang Pasar KutaBumi Lama

Teras Media

- Penulis

Selasa, 28 November 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali memberikan surat peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar KutaBumi lama. Surat peringatan kedua ini diberikan sebagai langkah tegas agar pedagang segera berpindah sementara ke tempat penampungan pasar sementara (TPPS), Selasa (28/11/2023).

Surat peringatan kedua ini diberikan setelah sebelumnya Satpol PP memberikan peringatan pertama kepada para pedagang. Dalam surat tersebut, para pedagang diminta dengan tegas untuk segera mengosongkan lokasi berjualan mereka dan memindahkan usahanya ke tempat penampungan pasar sementara (TPPS) yang telah disediakan.

Kasi Intel, Satpol PP kabupaten Tangerang, Bagus Arya N mengatakan, “Alhamdulillah surat peringatan kedua ini sudah kami berikan kepada para pedagang yang masih menempati pasar KutaBumi lama, dan pemberian surat ini sudah terlaksana dengan kondisi aman, lancar, serta kondusif.” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak para pedagang untuk memahami pentingnya revitalisasi pasar KutaBumi lama guna meningkatkan kualitas dan fasilitas yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal. Proses revitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memajukan sektor perdagangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bapak Hari selaku perwakilan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Daerah, PJ bupati, Kapolres Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta kelurahan setempat yang sudah mensuport acara revitalisasi pasar KutaBumi ini.

“Hari ini satpol PP sudah memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang, selanjutnya kami selaku perwakilan dari Perumdam Pasar NKR Menunggu Satpol PP untuk memberikan surat peringatan ketiga.” Tegasnya

Selain itu, Paguyuban Pedagang Pasar Kutabumi juga mendukung dengan adanya revitalisasi yang di buat oleh pemerintah pusat, dan mengajak kepada para pedagang yang masih berjualan di pasar KutaBumi lama, agar segera berpindah ke tempat penampungan pasar sementara (TPPS).

“Paguyuban Pedagang Pasar Kutabumi mendukung penuh revitalisasi oleh pemerintah pusat, mengajak pedagang pasar KutaBumi lama untuk segera berpindah ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).” Ucap Rudi Hartono Ketua paguyuban pasar KutaBumi Sebelum tutup wawancara dengan wartawan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan terus memberikan pendampingan serta memastikan adanya kelancaran proses pemindahan pedagang ke tempat penampungan sementara. Keberhasilan revitalisasi pasar ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

>abt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tragis, Wisatawan Asal Serang Tenggelam di Curug Goong Pandeglang
Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Lebak, Basarnas Banten Kerahkan Tim Rescue
Pohon Tumbang di Gerem Cilegon, Akses PT Statomer Lumpuh Dua Jam
Pohon Besar Tumbang, Akses Dadap–Kosambi Lumpuh
KITA Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional
Putri Wardhana Bergaya Glamor, Pengamat Minta Presiden Copot Menteri Parawisata
Gawat, Jaksa Agung Diminta Periksa dan Selidiki Proyek Bantuan Benih Padi di Jawa Barat
92 Presen Stok Beras Nasional Berada di Swasta, Pemerintah Optimalkan Intervensi dengan 4 Juta Ton Beras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:20 WIB

Tragis, Wisatawan Asal Serang Tenggelam di Curug Goong Pandeglang

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:52 WIB

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Lebak, Basarnas Banten Kerahkan Tim Rescue

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:10 WIB

Pohon Tumbang di Gerem Cilegon, Akses PT Statomer Lumpuh Dua Jam

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:48 WIB

Pohon Besar Tumbang, Akses Dadap–Kosambi Lumpuh

Senin, 1 Desember 2025 - 22:44 WIB

KITA Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru