Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Anggota DPR RI dari Komisi III Muhammad Nasir Djamil mengangkat bicara terkait kasus pengeroyokan terhadap warga Aceh, Faisal (50), yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman di ruang penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Dalam penyataannya pada Kamis (2/4/2026), ia menyesalkan insiden penganiayaan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.

“Kami ingatkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kok bisa sekelompok orang datang ke kantor polisi untuk menganiaya orang lain yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Ini kan aneh,” ujar Muhammad Nasir Djamil.

Menurutnya, kejadian semacam itu seharusnya tidak pernah terjadi, apalagi di dalam markas institusi kepolisian sendiri. Ia meminta Kapolri untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap warga Aceh tersebut secara transparan, tanpa ada yang ditutupi-tutupi.

Muhammad Nasir Djamil juga mendesak agar siapapun yang terlibat dalam kasus ini – baik pelaku langsung di lapangan maupun aktor yang menjadi otak belakang – benar-benar diungkap dan diproses hukum secara tegas. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan keamanan masyarakat.

“Kita juga berharap Kapolri bisa mengevaluasi kinerja seluruh personil Polda Metro Jaya agar insiden serupa tidak terulang lagi. Jangan sampai negara kalah dengan preman,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Berita Terbaru