Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Anggota DPR RI dari Komisi III Muhammad Nasir Djamil mengangkat bicara terkait kasus pengeroyokan terhadap warga Aceh, Faisal (50), yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman di ruang penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Dalam penyataannya pada Kamis (2/4/2026), ia menyesalkan insiden penganiayaan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.

“Kami ingatkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kok bisa sekelompok orang datang ke kantor polisi untuk menganiaya orang lain yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Ini kan aneh,” ujar Muhammad Nasir Djamil.

Menurutnya, kejadian semacam itu seharusnya tidak pernah terjadi, apalagi di dalam markas institusi kepolisian sendiri. Ia meminta Kapolri untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap warga Aceh tersebut secara transparan, tanpa ada yang ditutupi-tutupi.

Muhammad Nasir Djamil juga mendesak agar siapapun yang terlibat dalam kasus ini – baik pelaku langsung di lapangan maupun aktor yang menjadi otak belakang – benar-benar diungkap dan diproses hukum secara tegas. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan keamanan masyarakat.

“Kita juga berharap Kapolri bisa mengevaluasi kinerja seluruh personil Polda Metro Jaya agar insiden serupa tidak terulang lagi. Jangan sampai negara kalah dengan preman,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru