Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Anggota DPR RI dari Komisi III Muhammad Nasir Djamil mengangkat bicara terkait kasus pengeroyokan terhadap warga Aceh, Faisal (50), yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman di ruang penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Dalam penyataannya pada Kamis (2/4/2026), ia menyesalkan insiden penganiayaan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.

“Kami ingatkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kok bisa sekelompok orang datang ke kantor polisi untuk menganiaya orang lain yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Ini kan aneh,” ujar Muhammad Nasir Djamil.

Menurutnya, kejadian semacam itu seharusnya tidak pernah terjadi, apalagi di dalam markas institusi kepolisian sendiri. Ia meminta Kapolri untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap warga Aceh tersebut secara transparan, tanpa ada yang ditutupi-tutupi.

Muhammad Nasir Djamil juga mendesak agar siapapun yang terlibat dalam kasus ini – baik pelaku langsung di lapangan maupun aktor yang menjadi otak belakang – benar-benar diungkap dan diproses hukum secara tegas. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan keamanan masyarakat.

“Kita juga berharap Kapolri bisa mengevaluasi kinerja seluruh personil Polda Metro Jaya agar insiden serupa tidak terulang lagi. Jangan sampai negara kalah dengan preman,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru