Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak, Agung Almaliki, didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhit Ksatria Rindyatmaja, Kamis (2/4/2/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak, Agung Almaliki, didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhit Ksatria Rindyatmaja, Kamis (2/4/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menegaskan sikap kritisnya terhadap penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Lebak, Kamis (2/4/2026). Fokus sorotan tertuju pada proyek pembangunan Alun-alun Rangkasbitung serta renovasi Puskesmas Pajagan dan Puskesmas Sobang.

Koordinator GAMMA, Hasyim, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penanganan laporan tersebut. Padahal, menurutnya, persoalan ini menyangkut kepentingan publik serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Hasyim menegaskan bahwa kejaksaan memiliki mandat tidak hanya sebagai penegak hukum yang bersifat reaktif, tetapi juga dituntut untuk proaktif dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas penggunaan anggaran publik. Respons yang cepat, profesional, dan transparan terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ujarnya.

Sebagai wujud kontrol sosial sekaligus dorongan terhadap transparansi, GAMMA menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak dalam waktu dekat. Aksi tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar proses penegakan hukum berjalan lebih responsif dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak, Agung Almaliki, didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhit Ksatria Rindyatmaja, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah memanggil pihak PPK dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek alun-alun. Ke depan, seluruh pihak terkait, termasuk pelaksana proyek pembangunan puskesmas, juga akan kami mintai keterangan,” jelas Agung.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam setiap tahapan penanganannya.

Dengan dinamika yang terus berkembang, publik kini menaruh harapan besar pada keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara bersih dan bertanggung jawab.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB