PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Madiun – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Kota Madiun yang tergabung dalam Paguyuban PKL bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) – Federasi Sebumi mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun pada Kamis (2/4). Dalam audiensi tersebut, para pedagang menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang dinilai berpotensi merugikan secara ekonomi.

Sebanyak 82 pedagang secara kompak menolak relokasi dengan alasan utama penurunan pendapatan. Mereka menilai bahwa pemindahan lokasi usaha akan memaksa pedagang memulai kembali dari nol dalam membangun basis pelanggan.

“Kalau kami direlokasi, kami harus mulai lagi dari awal. Pelanggan belum tentu ikut pindah. Ini sangat berisiko bagi penghasilan kami sehari-hari,” ungkap salah satu perwakilan pedagang dalam forum audiensi.

Selain menolak relokasi, para PKL juga mengajukan usulan perubahan jam operasional, yakni dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Usulan ini dimaksudkan sebagai solusi kompromi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus dilakukan relokasi.

Audiensi tersebut diterima oleh perwakilan Dinas Perdagangan. Namun, keputusan final belum dapat diambil karena pimpinan dinas tidak hadir. Pihak dinas menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menegaskan akan menunggu kejelasan hingga Senin pekan depan. Jika tidak ada kepastian, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan mendatangi kantor Balai Kota Madiun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih diperbolehkan berjualan seperti biasa. Hal ini dikarenakan belum adanya perintah relokasi secara tertulis dari Pemerintah Kota Madiun.

Menanggapi situasi tersebut, Musrianto selaku Sekretaris Jenderal Konfederasi Barisan Buruh Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan relokasi tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang kecil.

“Relokasi bukan sekadar memindahkan tempat, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup para pedagang. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib memastikan bahwa setiap kebijakan tidak menimbulkan pemiskinan baru. Harus ada kajian yang transparan, partisipatif, dan memberikan jaminan bahwa pendapatan pedagang tidak akan turun,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dialog yang berkeadilan antara pemerintah dan masyarakat terdampak. Menurutnya, aspirasi 82 pedagang yang menolak relokasi merupakan suara kolektif yang tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan sumber kekhawatiran. Jika aspirasi ini diabaikan, maka wajar jika gerakan perlawanan akan semakin meluas,” tambahnya.

Saat ini, SBMR dan para PKL masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Madiun. Ketegangan situasi pun berpotensi meningkat apabila tidak ada keputusan yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi pedagang kecil dalam waktu dekat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB