Banyak Menteri Tersandung Korupsi, Relawan Jokowi Banten Bukti Lemahnya Pengawasan Jokowi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Relawan Jokowi Banten saat kampanye Akbar Sentul Bogor Jawa Barat.

i

Keterangan Poto: Relawan Jokowi Banten saat kampanye Akbar Sentul Bogor Jawa Barat.

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menambah daftar panjang menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung perkara rasuah.

Mohamad Rohim Relawan Jokowi Banten menilai, Fenomena ini membuktikan bahwa Pak Presiden Jokowi itu lemah dalam pengawasan internal terhadap para pembantunya.

“Pengawasan di internal Pak Jokowi ini enggak terlalu kuat sehingga begitu mudah orang terjerat kasus korupsi , memilih jabatan menteri itu hak prerogatif Presiden Jokowi ketika korupsi Presiden harus bertanggung jawab,” kata Mohamad Rohim kepada awak media di Banten, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, Jokowi tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap para pembantu presiden bukan rombak kabinet setelah menterinya korupsi terus tanggung jawab presiden apa? . Karena di dua periode kepemimpinannya cukup banyak menteri yang terkena korupsi. “Saya kira untuk kali pertama dalam sejarah kepemimpinan nasional di mana anggota kabinetnya banyak sekali yang masuk penjara, apalagi kalau dihitung periode pertama,” tutur dia.

Ia juga mengkritisi lambannya langkah antisipasi Jokowi terhadap para pembantunya. Terkesan bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu membiarkan bawahannya bertindak semaunya, baru ditindak bila sudah terjerat kasus korupsi.

“Kalau diliat polanya ini ada sektor-sektor di mana publik itu dikorupsi, kayaknya pak Jokowi enggak bisa kompromi sehingga dengan begitu dia membiarkan saja, kalo (benar korupsi) kemudian ditangani,” Ungkap Rohim.

Diketahui, baru-baru ini muncul kabar yang menyebut SYL menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yang proses hukumnya digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga ia memutuskan mundur dari jabatan Mentan.

Bukan hanya SYL, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga sempat disebut-sebut menerima uang suap untuk perintangan penyidikan, dalam sidang pemeriksaan saksi korupsi BTS 4G Kominfo.

Selain Dito dan SYL yang diperiksa terkait dugaan korupsi, menteri-menteri lain era Jokowi telah lebih dulu ditahan atau menjalani vonis bui. Mereka yakni eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Menpora Imam Nahrawi, eks Menteri Sosial Idrus Marham, eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo
Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI
Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi
DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah
Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai
Dari Pengabdian Menuju Kemenangan, PKB Lebak Siap Bergerak Lebih Solid dan Dekat dengan Rakyat
Adde Rosi Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Tak Cukup Angka, Perlu Posisi Strategis
Golkar: E-Voting Perlu Kajian Mendalam, Infrastruktur dan Regulasi Matang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:18 WIB

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:02 WIB

Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:15 WIB

Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:57 WIB

DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB