Soal Hak Angket, Ini Jawaban Politisi Cantik dari Partai Golkar

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin, Sabtu (9/3/2024)

i

Keterangan foto : Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin, Sabtu (9/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin menilai usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sama sekali tak ada urgensinya.

Politisi cantik tersebut merasa heran, kenapa ketika penghitungan suara masih berproses di KPU, tiba-tiba muncul wacana hal angket.

“Kami di Partai Golkar merasa tidak ada urgensi untuk mengusulkan hak angket,” kata Puteri, melansir dari Tribunnews, Sabtu (9/3/2024).

Politisi Golkar tersebut menjelaskan bahwa hingga saat ini proses Pemilu 2024 masih berlangsung. Sehingga, kata Puteri belum bisa disimpulkan.

“Sampai saat ini, proses Pemilu masih dalam tahap penghitungan suara. Sehingga terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasil Pemilu,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sudah dengan tegas mengatur prosedur penyelesaian. Kata Puteri, jika terdapat indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu.

“Yang nantinya akan ditangani dengan melibatkan Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Puteri.

Karenanya, Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan Golkar menolak usulan hak angket.

“Untuk itu kami di Partai Golkar tetap memilih jalur penyelesaian yang sudah ada dan menolak untuk mengusulkan hak angket,” jelas Puteri.

Sebelumnya, tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SOKSI Hidupkan Kembali Program P2KB untuk Perkuat Kaderisasi Jelang Pemilu 2029
Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT
52 Penerbangan Terdampak Gangguan Sinyal, DPR: Bahaya Fatal Ancam Keselamatan
Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas
Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah
Ngerih Bener, PAN Banten Bidik Tiga Besar Pemilu 2029
Arif Rahman: Konsolidasi Kunci Kesiapan NasDem Hadapi Dinamika Politik
Sari Yuliati Serahkan PIP di Mataram: Semua Anak Berhak Masa Depan Cerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:39 WIB

SOKSI Hidupkan Kembali Program P2KB untuk Perkuat Kaderisasi Jelang Pemilu 2029

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:26 WIB

52 Penerbangan Terdampak Gangguan Sinyal, DPR: Bahaya Fatal Ancam Keselamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30 WIB

Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:16 WIB

Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB