Soal Hak Angket, Ini Jawaban Politisi Cantik dari Partai Golkar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin, Sabtu (9/3/2024)

i

Keterangan foto : Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin, Sabtu (9/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin menilai usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sama sekali tak ada urgensinya.

Politisi cantik tersebut merasa heran, kenapa ketika penghitungan suara masih berproses di KPU, tiba-tiba muncul wacana hal angket.

“Kami di Partai Golkar merasa tidak ada urgensi untuk mengusulkan hak angket,” kata Puteri, melansir dari Tribunnews, Sabtu (9/3/2024).

Politisi Golkar tersebut menjelaskan bahwa hingga saat ini proses Pemilu 2024 masih berlangsung. Sehingga, kata Puteri belum bisa disimpulkan.

“Sampai saat ini, proses Pemilu masih dalam tahap penghitungan suara. Sehingga terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasil Pemilu,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sudah dengan tegas mengatur prosedur penyelesaian. Kata Puteri, jika terdapat indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu.

“Yang nantinya akan ditangani dengan melibatkan Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Puteri.

Karenanya, Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan Golkar menolak usulan hak angket.

“Untuk itu kami di Partai Golkar tetap memilih jalur penyelesaian yang sudah ada dan menolak untuk mengusulkan hak angket,” jelas Puteri.

Sebelumnya, tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penyebab Dedi Mulyadi Harus Dukung Prabowo Jika Ingin Maju Periode Kedua
Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat
Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon
48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot
TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI
Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen
Yahya Zaini Pertanyakan Serapan Anggaran hingga Ribuan Temuan di Kementerian Kesehatan
FORMAPPI: UU P2SK Diduga Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Penyebab Dedi Mulyadi Harus Dukung Prabowo Jika Ingin Maju Periode Kedua

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:36 WIB

48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot

Senin, 20 Juli 2026 - 20:04 WIB

TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI

Berita Terbaru