Denny Charter Kritik Ahmad Ali Soal Dapur MBG: Partai Bukan Vendor Negara

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Politisi PSI Ahmad Ali, Senin (2/2/2026)

i

Keterangan foto : Politisi PSI Ahmad Ali, Senin (2/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA, – implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan tajam, menyusul munculnya wacana keterlibatan langsung institusi partai politik dalam pengelolaan teknis di lapangan. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi terkait fungsi dasar partai politik di Indonesia.

​Polemik ini mengemuka setelah adanya pernyataan dari internal salah satu partai pendukung pemerintah yang menargetkan kepemilikan unit “dapur” di setiap provinsi untuk mengelola program tersebut. Langkah ini dinilai banyak pihak dapat menyeret partai politik keluar dari rel konstitusinya sebagai pilar demokrasi.

​Menanggapi fenomena tersebut, politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, angkat bicara. Ia menilai ambisi partai politik untuk terjun menjadi operator teknis program pemerintah adalah manifestasi dari “buta literasi institusional” yang membahayakan tata kelola negara.

​Pelanggaran Marwah dan UU Partai Politik

​Menurut Denny, ada batas tegas antara ranah publik (negara) dan ranah privat atau golongan (partai) yang tidak boleh dilanggar. Ia mengingatkan bahwa merujuk pada UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sumber pendanaan parpol telah diatur secara ketat dan terbatas pada iuran anggota, sumbangan yang sah, serta bantuan APBN/APBD untuk pendidikan politik.

​”Partai politik adalah organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai sarana agregasi kepentingan rakyat dan rekrutmen pemimpin, bukan korporasi. Jika sebuah partai mendirikan ‘Dapur MBG’ untuk melayani proyek pemerintah, mereka secara otomatis bertransformasi menjadi vendor atau kontraktor negara. Ini jelas menabrak aturan bisnis dalam institusi partai,” tegas Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/2).

​Normalisasi Praktik Rent-Seeking

​Lebih jauh, Denny menyoroti bahwa keterlibatan partai dalam proyek pemerintah merupakan bentuk normalisasi praktik rent-seeking (perburuan rente). Ia menilai hal ini sebagai degradasi marwah partai yang hanya akan menjadikannya sekadar event organizer proyek demi mengejar logistik.

​”Sangat ironis ketika elit partai bicara lantang tentang pembangunan bangsa, namun gagal memahami batasan elementer ini. Jika ingin berbisnis katering, silakan gunakan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan lepaskan status sebagai peserta Pemilu. Jangan menjadikan program rakyat sebagai ‘ATM’ baru,” lanjutnya.

​Menjaga Mandat Reformasi

​Denny Charter mendesak agar program Makan Bergizi Gratis tetap dijaga kemurniannya dan dikelola secara profesional tanpa campur tangan teknis dari mesin partai. Ia memperingatkan bahwa mencampuradukkan fungsi partai sebagai pengawas kebijakan dengan fungsi sebagai pelaksana proyek adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat reformasi.

​”Jangan sampai program yang tujuannya mulia untuk gizi anak bangsa ini hancur lebur hanya karena dikelola oleh pihak yang tidak paham aturan main. Parpol harus kembali ke fungsinya, bukan menjadi benalu anggaran negara,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo
Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI
Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi
DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah
Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai
Dari Pengabdian Menuju Kemenangan, PKB Lebak Siap Bergerak Lebih Solid dan Dekat dengan Rakyat
Adde Rosi Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Tak Cukup Angka, Perlu Posisi Strategis
Golkar: E-Voting Perlu Kajian Mendalam, Infrastruktur dan Regulasi Matang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:18 WIB

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:02 WIB

Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:15 WIB

Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:57 WIB

DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai

Berita Terbaru