Sistem Pemilu Terbuka, Tokoh Golkar Apresiasi Mahkamah Konstitusi

Teras Media

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Umum SOKSI Fatahilah Ramli mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami bersyukur para hakim konstitusi memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Ini merupakan berita baik bagi demokrasi kita karena membuka ruang partisipasi publik dalam pemilu untuk dipilih dan memilih,” ujar Fatahilah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Dia pun menyambut baik putusan MK yang menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Fatahilah menilai, hak para calon anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi politiknya untuk berpartisipasi pada pesta demokrasi mendatang terlindungi dengan putusan hakim konstitusi tersebut.

Pada kesempatan itu, dirinya pun memuji perjuangan keras Partai Golkar yang terus berupaya memertahankan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Sebagai organisasi yang menjadi cikal bakal Partai Golkar, SOKSI mengapresiasi apa yang dilakukan para kader Golkar termasuk Ketua Umum Airlangga Hartarto.

“Karena Partai Golkar merupakan saluran politik bagi kader-kader SOKSI untuk turut dalam pembangunan bangsa Indonesia. Dengan putusan ini, kami akan berjuang keras demi pemenangan Partai Golkar di Pemilu Pileg dan Pilpres 2024,” tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dalam pembacaan putusannya di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB