Jaksa Masuk Sekolah di SMP Katolik COR Jesu Malang

Teras Media

- Penulis

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah secara louring (offline) dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut dilakukan di SMP Katolik Cor JesuMalang yang diikuti lebih dari 111 siswa-siswi, Selasa (25/7/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah secara louring (offline) dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut dilakukan di SMP Katolik Cor JesuMalang yang diikuti lebih dari 111 siswa-siswi, Selasa (25/7/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah secara louring (offline) dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut dilakukan di SMP Katolik Cor JesuMalang yang diikuti lebih dari 111 siswa-siswi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah.

“Program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul,” ucap Eko Budisusanto, Selasa (25/7/2023)

Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, kata Eko dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING.

“Setelah 2 tahun siswa SMP Katolik Cor Jesu Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online) kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline), hal tersebut menjadi salah satu faktor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai hal biasa dalam bercanda dengan teman,” kata Eko.

Dikatakan Eko, Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi.

“Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat,” tutur Eko.

Dijelaskan Eko, Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi.

“Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SMP Katolik Cor Jesu Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku maupun korban serta tindakan hukum yang diterapkan,” terang Eko.

Diharapkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB