Akibat Kurangnya Ketegasan Pemerintah Terkait Aturan Penegakan Pertambangan Kini Masyarakat Jadi Korban

Teras Media

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Masyarakat Desa Mekarjasa Lakukan Aksi Unjukrasa di Depan Kantor Desa Mekarjaya pada 28/8/2023

i

Keterangan poto : Masyarakat Desa Mekarjasa Lakukan Aksi Unjukrasa di Depan Kantor Desa Mekarjaya pada 28/8/2023

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Lagi – lagi, akibat kurangnya letegasan dalam regulasi dan perhatian Pemerintah, baik Desa, Kabupaten maupun Provinsi dalam melakukan pengawasan dan mengatur Analisis Dampak Lingkungan ( Amdal ) yang kurang baik, kini dampak maraknya Pertbangan, terutama galian ( Galian Pasir/Red ) di masyarakat menjadi korban, seperti yang dikeluhkan oleh warga masyarakat hingga berujung melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa Mekarjaya. Seperti yang terpantau Terasmedia.co pada 28/8/2023

Puluhan masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa setempat. Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji  Kepala Desa yang akan menyelesaikan adanya dampak limbah tambang pasir yang mencemari puluhan sawah milik warga.

Saat di Konfirmasi Awak Media, Muntadir, Koordinator Aksi, mengatakan,. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini bukan tanpa alasan. Namun, mereka sangat muak dengan janji janji kepala desa yang akan menyelesaikan permasalahan limbah tambang pasir yang mencemari bahkan sampai mengubur sawah warga.

“Ini Kepala Desa dan Pemerintah, seolah acuh terkait permasalahan limbah tambang pasir ini. Yang mana sebelumnya dirinya ( Kades ) pernah berjanji akan menyelesaikan masalah limbah ini dengan para pengusaha, bahkan akan memberikan ganti rugi terhadap warga. Namun, sampai detik ini janji tersebut hanya isapan jempol belaka ( omong kosong ),”ujarnya

Sambung Mntadir, masyarakat Desa Mekarjaya ingin menutup perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Cimarga, sampai perusahaan tersebut memberikan ganti rugi kepada masyarakat.

“Mereka siap ( Kades ) dan Camat bersama masyarakat untuk membantu mensosialisasikan atau mensuarakan terkait limbah tersebut,” ungkapnya.

Untuk langkah kedepannya, kata dia, dirinya bersama masyarakat sudah mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Lebak, namun, belum ada balasan.

“Rencananya kami pada hari Selasa 29 Agustus 2023 akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Bupati Lebak akan sikap mereka terkait permasalahan limbah tambang pasir yang telah mencemari bahkan mengubur puluhan sawah milik warga,”Imbuhnya

Dirinya pun menyayangkan pemerintah daerah maupun sikap Bupati Lebak yang seolah acuh terkait masalah ini.

“Padahal Bupati sudah kami ( masyarakat ) undang untuk melihat ke lokasi yang terdampak akibat limbah tambang pasir ini, namun, sampai detik ini dari Pemda maupun Bupati Lebak sendiri tidak ada yang datang ke lokasi,” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Awak Media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait baik pihak Desa maupun Pemda Lebak,

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya
CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar
Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar
Pilih Demo di DPR Daripada ke Monas, Sunarno: KASBI Dapat Intimidasi dan Doxing
Di Tengah Demo Mahasiswa, Kasat Reskrim: Pendidikan Harus Jaga Integritas
Bukti Negara TNI Hadir, Jembatan Perintis Garuda Manjakan Warga Pedesaan
Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga
Sari Yuliati Serahkan PIP di Mataram: Semua Anak Berhak Masa Depan Cerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:18 WIB

Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:09 WIB

CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:35 WIB

Pilih Demo di DPR Daripada ke Monas, Sunarno: KASBI Dapat Intimidasi dan Doxing

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:49 WIB

Di Tengah Demo Mahasiswa, Kasat Reskrim: Pendidikan Harus Jaga Integritas

Berita Terbaru

Opini

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB