Soal Data LHKPN, Kajati Sumsel Ungkap Serangan Balik dari Koruptor

Teras Media

- Penulis

Rabu, 6 September 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kajati Sumatera Selatan, Sarjono Turin membantah soal data dalam laporan hasil keuangan Pejabat negara (LHLPN) miliknya, Rabu (6/9/2023)

i

Keterangan foto : Kajati Sumatera Selatan, Sarjono Turin membantah soal data dalam laporan hasil keuangan Pejabat negara (LHLPN) miliknya, Rabu (6/9/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA- Kajati Sumatera Selatan, Sarjono Turin membantah soal data dalam laporan hasil keuangan Pejabat negara (LHLPN) miliknya yang disebut copas (copy paste) oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Sebab menurutnya sebagai mantan Jaksa KPK, dirinya selalu taat dalam pelaporan hartanya.

“Dan sampai dengan tahun 2023 saya sudah melaporkan, apa yang disampaikan oknum-oknum diluar tersebut,” ucap Sarjono Turin, Selasa (5/9/23).

Sarjono Turin mengatakan, umumnya (pihak yang menuding) mereka tidak mengerti dan merasa sudah paling benar menilai Aset seseorang.

“Ini hanya sebagai pengalihan isu kaum opurtunis. Karena langkah tegas Kajati Sumsel dalam pemberantasan Tipikor. Kapan dan dimanapun saya bertugas sudah biasa menemukan hal semacam ini. “SERANGAN  BALIK DR KORUPTOR”, tutur mantan Kajari Jaksel.

Dirinya pun tidak akan melaporkan fitnah tersebut, Turin juga malah mendoakan penyebar fitnah tersebut untuk bisa berbuat lebih baik.

“Perbuatan menfitnah orang untuk mendapatkan uang, bukannya tidak ada efek buat diri dan keluarganya. Saya yakin ada karma bagi mereka yang berbuat demikian dan uang yg di peroleh nya tidak akan berkah di makan oleh diri dan keluarganya,” tuturnya.

Turin kemudian kembali menegaskan, dirinya tidak bakal mundur dalam melakukan penegakan hukum di wilayahnya hingga tuntas.

“Saya dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penylenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin.

Harta kekayaan milik mantan Jaksa KPK itu dicurigai lantaran tidak ada perubahan dari tahun 2019 hingga 2020.

“(Tahun) 2019 dia masukin Rp 1,6 miliar. 2020 Dia masukin persis angkanya sama. Jadi lagi kita lihat nih jangan-jangan copas (copy-paste),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya tengah menelusuri keganjilah tersebut. Lebih jau dikatakan Pahala, Sarjono tercatat tidak melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021, sementara pada tahun 2022, KPK mencatat adanya penambahan harta kekayaan menjadi Rp2 miliar.

“Nah yang ditanya kok ada (tanah) 77 meter tapi harganya Rp 2 jutaan. Itu beliau naruh pembelian tanah di Tangerang di tahun 2008. Jadi dia beli tanah Rp 2 juta berapa dan tidak pernah di-update sama sekali berapa NJOP-nya, berapa nilai wajarnya,” kata Pahala.

Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah akan memanggil Sarjono untuk diminta klarifikasi terkait harta kekayaanya tersebut. Sebab sambung Pahala, pihaknya masih mempelajari sejumlah berkas LHKPN.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB