Segera, Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar

Teras Media

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar Sampai Tunta, Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2023

i

Keterangan foto : Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar Sampai Tunta, Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2023

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kasus pencurian besar-besaran bahan kimia di Pabrik Pocari Sweat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Iskandarsyah, seorang pengamat sosial yang juga Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

Iskandarsyah menyampaikan keprihatinannya karena pencurian bahan kimia dengan jumlah yang mencapai lebih dari 20 ton ini terjadi dengan sangat mudah. Lebih memprihatinkan lagi, hanya ada satu tersangka di dalam pabrik dan satu tersangka di luar yang diduga sebagai vendor sebelumnya.

“Disini saya membantu untuk membuktikan keadilan dan kejelasan hukum negeri ini. Banyak kejanggalan di sini, dan lucunya lagi, saya pun mencoba komunikasi kedalam terus-terusan ditolak. Kita ketemu pimpinan-pimpinan di DPR pun tak sesulit ini,” kata Iskandarsyah, Minggu (8/10/2023).

Oleh karena itu, Iskandarsyah meminta agar tersangka didampingi oleh kuasa hukum, dan dia menyambut baik bahwa kuasa hukum telah bersedia untuk hadir. Dia juga menekankan pentingnya tegaknya hukum yang adil dan tidak transaksional.

Iskandarsyah menyebut bahwa dia sempat berbicara dengan tersangka sebelum tersangka dipenjara, dan dia mengapresiasi kejujuran tersangka yang mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Namun, dia menyoroti bahwa pencurian sebanyak itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya surat jalan/dokumen resmi dan pemeriksaan di depan pintu keamanan.

“Ini barang besar, bukan barang yang mudah dimasukkan dalam saku. Artinya, ada keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan,” tambah Iskandarsyah.

Selain itu, Iskandarsyah juga menyoroti lemahnya sistem audit dan keamanan di dalam pabrik tersebut yang memungkinkan pencurian terjadi dari tahun 2021 hingga 2023.

“Oleh karena itu, saya juga telah mengirimkan surat kepada kantor pusat PT Amerta Indah Otsuka terkait peristiwa ini. Kami tidak hanya mengajukan audit ulang, tetapi juga meminta penyelidikan yang dapat dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” ungkap Iskandarsyah.

Iskandarsyah menegaskan bahwa dia tidak membela tersangka, tetapi yakin bahwa peristiwa ini tidak mungkin dilakukan sendirian di dalam pabrik, mengingat tingginya risiko dan kerugian perusahaan yang mencapai lebih dari 700 juta rupiah.

“Kita ingin kasus ini dibuka secara transparan di depan publik, sehingga menjadi preseden baik dalam menegakkan hukum,” pungkas Iskandarsyah.

Kasus pencurian bahan kimia ini semakin menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang, yang kini diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

“Kalau disitu wilayah hukum Polsek Cicurug Sukabumi monggo saja jalankan prosesnya, tapi kita akan membantu membuka kasus ini setransparan mungkin, supaya tidak menjadi asumsi-asumsi yang liar, Katanya negara kita negara hukum, itu khan teriak-teriaknya , tapi kalau tak bisa menduduki hukum yang benar tak usah teriak slogan itu.” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Suarakan Semangat Kebangsaan, FKDM Konsolidasi FKDM di Pademangan
Bukan Cuma Human Error: Manajemen Lalai, Dirut PT KAI Harus Dicopot
BaraNusa Dukung Mahasiswa: Bubarkan MBG, Kembalikan Anggaran Pendidikan
Krisis Empati Lingkar Bamsoet: Pamer Kemewahan Saat Kondisi Sedang Sulit
Resmi Dilantik, Donny Haryono dan Deddy Sutendy Pimpin Posisi Strategis di Jabar
Gila Anggaran Rias Wajah Rp4 Juta Bulan, Uchok: Itu Polesan APBD
MataHukum Bongkar Skandal Pangan: Harga Naik Serentak, Menteri Layak Angkat Kaki
Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:53 WIB

Suarakan Semangat Kebangsaan, FKDM Konsolidasi FKDM di Pademangan

Senin, 4 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bukan Cuma Human Error: Manajemen Lalai, Dirut PT KAI Harus Dicopot

Senin, 4 Mei 2026 - 22:29 WIB

BaraNusa Dukung Mahasiswa: Bubarkan MBG, Kembalikan Anggaran Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:15 WIB

Krisis Empati Lingkar Bamsoet: Pamer Kemewahan Saat Kondisi Sedang Sulit

Senin, 4 Mei 2026 - 20:28 WIB

Gila Anggaran Rias Wajah Rp4 Juta Bulan, Uchok: Itu Polesan APBD

Berita Terbaru