KOPPAJA Usulkan Pendemo Kejari Lebak Mestinya Berikan Temuan Fakta Baru Soal Laporan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Utama KOPPAJA, Mukhsin Nasir saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Sabtu (16/12/2023).

i

Keterangan foto : Direktur Utama KOPPAJA, Mukhsin Nasir saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Sabtu (16/12/2023).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Komite Pemantau Perilaku Jaksa (KOPPAJA) menyoroti aksi yang dilakukan oleh puluhan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak pada Kamis (14/12//2023). Mereka yang melakukan aksi yaitu Benteng Elemen Tararan Rakyat (Bentar) Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB) Laskar Banten Repormasi (LBR) Abdi Gema Pera (AGP) dan Aliansi Indonesia.

“Harusnya mereka yang melakukan aksi memberikan informasi baru atau temuan fakta baru untuk kasus yang pernah mereka laporkan agar segera ditindak lanjuti oleh Jaksa. Apalagi kasus laporan dugaan korupsi tersebut dilaporkan kepada pejabat kasi intel yang lama, ” Kata Direktur Utama KOPPAJA, Mukhsin Nasir saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Sabtu (16/12/2023).

Disinggung tentang laporan yang sempat dilayangkan kepada Kasi Intel yang lama, kata Mukhsin,
Seharusnya pejabat kasi intel sebelumnya,dapat menjelaskan kasus posisi apakah laporan kasus ini masuk tahap penyelidikan atau belum saat itu kepada pejabat kasi intel yang baru saat ini.Hal inilah yang harus dijelaskan oleh kasi intel yang lama kepada pejabat baru. Tujuannya kata Mukhsin, agar kasus ini ada kepastiaan hukumnya agar tidak menjadi polemik atas para kelompok masyarakat yang kembali melakukan unjuk rasa di kejari lebak.

Direktur utama Koppaja Mukhsin Nasir Menyayangkan laporan itu kenapa harus di cabut,itu bukan laporan delik aduan,itu laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang harus dibisa diketahui semua publik apakah dugaan itu dapat dibuktikan atau tidak, publik harus tau karena itu menyangkut penggunaan uang rakyat untuk rakyat masyarakat kabupaten lebak

“Kejari Lebak harus menjawab tertulis kepada masyarakat atau pelapor jelaskan seputar posisi kasus yuridisnya. Apa dan bagaimana agar publik miliki kepastian hukum dan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum. Karena penegak hukum juga harus transparansi dan menghargai aspirasi laporan setiap masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus berhati nurani dan menghargai setiap aspirasi publik agar tercipta demokrasi yang baik, ” ucap Mukhsin Nasir.

Lebih lanjut, Mukhsin menjelaskan bahwa setiap masyarakat yang mencari kepastian hukum agar tetap menjaga norma norma hukum. Karena, kata Mukhsin kita adalah negara hukum semua ada aturan hukumnya yang harus jelas. Menurut Muksin, kita sebagai warga negara juga berkewajiban menjaga kewibawaan lembaga lembaga negara.

“Kita wajib menjaga kewibawaan lembaga negara termasuk Kejari Lebak, terlepas masih banyaknya oknum oknum di dalam lembaga negara yang melakukan perbuatan tercelah yang bisa melakai hati rakyat. Saya apresiasi sikap kasi intel Lebak tegas menjaga Marwah institusi hadapi demo unjuk rasa, ujar Mukhsin.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Leba Mayasari menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan sekarang lagi nunggu proses atau hasil dari Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (Apip). Kata Kajari dalam hal ini ialah Inspektorat
.
“Inilah tujuan mereka Laporan mereka itu sejak kasi intel lama tahun 2021 Lalu. ketika saya dan kasi intel yang baru masuk pada 2023, kami menemukan ada PR tunggakan lapdu ini, yang isinya rekomendasi ke APIP Sekarang diteruskan ke APIP dan masih berproses d APIP Lsm ini (Kolaborasi Antar Lembaga) sudah 3 kali audensi disini sudah kami beri penjelasan tapi, tetap tidak menerima. Sekarang lapdu dicabut dan tadi sudah dibuat BAP cabut lapdu,” jelas Kajari Lebak.

Disinggung terkait tindaklanjutnya terkait dugaan kasus korupsi ini. Kajari perempuan tersebut belum bisa memastikan akan terus memproses atau menghentikan kasus tersebut.

“Belum tentu (tindaklanjuti atau berhenti) kami mesti laporkan kejadian ini ke Asintel dulu, “tutup Kajari yang berkerudung dan berkecanata tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB