Tolak Hak Angket, 14 Kepengurusan Provinsi Gerak 08 Siap Geruduk DPR

Teras Media

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Ketua Umum Gerak 08 , Revitriyoso Husodo, menjelaskan bahwa Wacana hak angket untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 merupakan langkah yang tidak tepat, dan bersifat kontraproduktif.

Menurutnya, wacana tersebut justru membuat hak angket menjadi bias dan bertendensi politis. Revitriyoso Husodo menilai, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengatur mekanisme ketika ada pihak yang ingin mempertanyakan hasil pemilu.

“DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses Pemilu rampung,” kata Revitriyoso Husodo (28/2).

Dikatakan Revitriyoso Husodo, seluruh pihak hanya perlu menunggu KPU dan Bawaslu menyelesaikan tugasnya. Hak angket, menurutnya, hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan berusaha.

Ketua Umum Gerak 08 Revitriyoso Husodo menilai, soal sengketa proses dalam pemilu bisa diajukan ke Badan Pengawas Pemilu, sedangkan sengketa hasil pemilu bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Semua pengajuan sengketa itu, bakal bermuara pada kepastian hukum melalui lembaga yudikatif.

“hak angket merupakan peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.

Revitriyoso Husodo mengajak semua pihak untuk berpikir lebih holistik dan integratif menyikapi pelaksanaan pemilu. Semua pihak, kata dia, telah bersepakat untuk memilih tahun 2024 ini sebagai agenda pergantian pemimpin politik, nasional maupun daerah.

“Demi kepentingan Rakyat Indonesia Gerak 08 Menolak Hak Angket dan Pemakzulan terhadap Presiden karena ini akan menimbulkan kegaduhan dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa untuk itu kami GERAK 08 akan melakukan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk tolak hak angket dan Pemakzulan terhadap Presiden serentak di 14 provinsi se-Indonesia jika isu ini terus berlarut-larut.

Gerak 08 siap membela kepentingan rakyat banyak karena gak angket dan Pemakzulan adalah salah sasaran dan kami akan siap mengawal menjadi garda terdepan demi utuhnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sari Yuliati Serahkan PIP di Mataram: Semua Anak Berhak Masa Depan Cerah
Habiskan Miliaran untuk Konten, CBA: Harus Diusut Jangan Jadikan Podcast Mesin Penguras Dana Rakyat
Bangun Struktur Kuat, Adde Rosi Pimpin Muscam Besar di Lebak
Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK
Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pertemuan Presiden dengan Tokoh Kunci Jadi Sinyal Penting
Masih Bergantung pada Figur, Pembatasan Jabatan Ketum Partai Bukan Solusi Tungga
Peringatan 385 Tahun Kabupaten Bandung, Dede Yusuf: Terus Berkembang dan Dijaga dengan Baik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Sari Yuliati Serahkan PIP di Mataram: Semua Anak Berhak Masa Depan Cerah

Kamis, 30 April 2026 - 17:48 WIB

Habiskan Miliaran untuk Konten, CBA: Harus Diusut Jangan Jadikan Podcast Mesin Penguras Dana Rakyat

Kamis, 30 April 2026 - 17:18 WIB

Bangun Struktur Kuat, Adde Rosi Pimpin Muscam Besar di Lebak

Kamis, 30 April 2026 - 02:57 WIB

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Selasa, 28 April 2026 - 21:38 WIB

Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa

Berita Terbaru