Kejari Pantau Terus 13 Proyek Strategis di Kota Malang

Teras Media

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memantau empat pembangunan strategis. Dimana dengan jumlah total ada 13 Pembangunan Strategis sesuai Surat Keputusan Walikota Malang tanggal 06 April tahun 2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022.

Monitoring antara lain pada renovasi Aula Kelurahan Kedungkandang,

Empat pembangunan strategis tersebut adalah gorong-gorong Jalan Dieng, aula kantor Kelurahan Kedungkandang, aula kantor Kelurahan Sukun, dan gantangan burung di Kecamatan Sukun.

“Ada 13 pembangunan strategis di Kota Malang. Kami akan datangi bergantian. Saat pemantauan, kami didampingi DPURPKP Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, pihak kontraktor, dan konsultan pengawas,” kata Kejari Kota Malang melalui Kasi Intelijennya, Eko Budisusanto, Rabu (9/11).

Baca juga : SANTAI…!Kajari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania

Lebih lanjut kata Eko, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek agar fokus dalam membangun proyek tersebut. Kata Eko, pihak pelaksana juga harus bisa menjaga kualitas proyek tersebut, sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak.

“Bila ada permasalahan teknis, cepat cari solusi. Sekarang sedang musim hujan dengan curah hujan cukup tinggi. Kontraktor harus menjaga kualitas pembangunan agar awet dan berfungsi jangka panjang sesuai kontrak,” tutur Eko.

Untuk diketahui, monitoring yang dilakukan Kejari Kota Malang tetsebut antara lain pada renovasi Aula Kelurahan Kedungkandang, Pembangunan Depo Arsip Perpustakaan, Renovasi Aula Kelurahan Sukun Kota Malang, dan Renovasi pada Kayutangan Heritage Kota Malang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru