Waduh..! Pungli di PT Parkland World Indonesia HRD dan Security Diduga Terlibat

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Isi Percakapan Diduga melakukan pungli.

i

Keterangan Foto: Isi Percakapan Diduga melakukan pungli.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lagi-lagi, perusahaan pembuat sepatu yang bekerja sama dengan merek ternama New Balance (NB), PT Parkland World Indonesia (PWI 6), diduga terlibat dalam praktik Pungutan Liar (Pungli). Namun kali ini, bukan pungli rekrutmen karyawan yang disorot, melainkan dugaan pungli terhadap supplier catering karyawan yang diduga dilakukan oleh HRD PT PWI 6 berinisial ZNL.

Dugaan ini terungkap dari pesan WhatsApp antara Kepala Security dengan pengelola catering, yang memperlihatkan permintaan sejumlah uang atas perintah HRD.

Menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebut namanya, kejadian ini bermula ketika Kepala Security perusahaan berinisial AN meminta sejumlah uang kepada pengelola catering, mengaku diperintahkan oleh HRD.

“Iya pak, padahal yang saya tahu dalam perjanjian bersama pimpinan Korea, tidak ada dan tidak diperbolehkan memberikan uang dalam bentuk apapun kepada manajemen. Namun, pihak catering mungkin merasa bingung ketika dipinta, apalagi yang meminta atas nama HRD. Jika tidak diberikan, nanti akan dicari-cari kesalahan,” tuturnya pada Selasa (16/07/2024).

Salah satu karyawan PT PWI 6 yang namanya minta disamarkan, sebut saja Bunga, mengatakan bahwa HRD yang sekarang merupakan pindahan dari PT Shin Hwa Biz (SHB 2), perusahaan yang juga membuat sepatu merk New Balance dan terkenal dengan jam kerja lembur yang berlebihan.

“HRD-nya sudah ganti pak, yang sekarang itu pindahan dari PT SHB 2. Banyak peraturan yang diubah semaunya. Mending kalau kebijakannya lebih bagus, ini malah merugikan karyawan dan perusahaan. Contohnya, untuk limbah saja sekarang kita harus bayar jutaan, padahal selama ini tidak bayar karena limbah kita itu ada nilainya, bahkan jadi rebutan,” ungkap Bunga.

Sementara itu, HRD PT PWI 6 (ZNL) ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nomornya dalam keadaan tidak aktif. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi mengenai masalah ini.

Skandal ini menambah panjang daftar masalah yang menghantam PT PWI 6, meningkatkan kekhawatiran mengenai integritas manajemen perusahaan dan dampaknya terhadap karyawan serta mitra bisnis. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci RTLH, Warga Patrasana Kini Miliki Rumah Layak Huni
Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB