DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta kasus meninggalnya dokter magang dr Myta Aprilia Azmy, saat menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Jambi diproses secara hukum.

“Jika hasil investigasi tersebut benar maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa,” ujar Irma saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Investigasi yang dia maksud adalah investigasi Kementerian Kesehatan RI yang menemukan soal kronologi yang dialami dr Myta sebelum meninggal dunia, serta fakta soal tiadanya hari libur untuk dokter magang.

Irma menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran dan pembiaran terhadap beban kerja berlebihan yang dialami dr Myta terbukti benar.

Politikus Partai Nasdem itu pun mempertanyakan peran dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit yang dinilai lalai mengawasi kondisi dokter internship. Irma menegaskan kasus tersebut tidak bisa dianggap sekadar kelalaian biasa, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia.

“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” kata Irma.

“Ini sudah bukan sekadar kelalaian tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya,” sambungnya.

Menurut Irma, kasus meninggalnya dr Myta harus menjadi peringatan bagi seluruh rumah sakit dan dokter pembimbing, agar lebih memperhatikan kesehatan serta jam kerja dokter muda yang menjalani magang.

“Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru