DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta kasus meninggalnya dokter magang dr Myta Aprilia Azmy, saat menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Jambi diproses secara hukum.

“Jika hasil investigasi tersebut benar maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa,” ujar Irma saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Investigasi yang dia maksud adalah investigasi Kementerian Kesehatan RI yang menemukan soal kronologi yang dialami dr Myta sebelum meninggal dunia, serta fakta soal tiadanya hari libur untuk dokter magang.

Irma menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran dan pembiaran terhadap beban kerja berlebihan yang dialami dr Myta terbukti benar.

Politikus Partai Nasdem itu pun mempertanyakan peran dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit yang dinilai lalai mengawasi kondisi dokter internship. Irma menegaskan kasus tersebut tidak bisa dianggap sekadar kelalaian biasa, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia.

“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” kata Irma.

“Ini sudah bukan sekadar kelalaian tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya,” sambungnya.

Menurut Irma, kasus meninggalnya dr Myta harus menjadi peringatan bagi seluruh rumah sakit dan dokter pembimbing, agar lebih memperhatikan kesehatan serta jam kerja dokter muda yang menjalani magang.

“Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru