PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air Digugat Mantan Karyawannya ke Pengadilan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Dua (2) orang mantan karyawan PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air telah resmi mendaftarkan gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut dikatakan oleh Advokat Sekaligus Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta Zentoni, Rabu (13/11/2024).

“Melalui e-court dengan perkara Nomor: 300/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Jkt.Pst dan Nomor: 301/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Jkt.Pst,”ujar Zentoni yang merupakan Advokat sekaligus Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta.

Zentoni menerangkan bahwa gugatan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air ini diajukan oleh 2 (dua) orang karyawan yaitu Sdr. Haerulloh dan Sdr. Fadila oleh karena telah dirumahkan tanpa gaji sejak bulan September 2017 sampai dengan saat ini.

Sebelumnya pada tanggal 8 November 2023 Mediator pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Enegeri DKI Jakarta telah mengeluarkan anjuran agar PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air segera membayar hak-hak normatif kedua karyawan tersebut yaitu uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak akan tetapi PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air tidak melaksanakan anjuran tersebut, kata Zentoni.

Zentoni berharap kepada PT. Asi Pudjiastuti Aviation/Susi Air sebelum perkara gugatan Pemutusan Hubungan Kerja ini disidangkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membayar hak-hak normative kedua orang karyawan tersebut, tutup Zentoni.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci RTLH, Warga Patrasana Kini Miliki Rumah Layak Huni
Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB