Miris : Peredaran Obat Golongan G Makin Marak di Kabupaten Lebak dan Dijual Tak Jauh Dari Mesjid Agung Al Araaf

Teras Media

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Peredaran obat obatan tanpa resep dokter ( Golongan G ) kian hari kian bebas diperjual belikan hingga meresahkan masyarakat, dengan berbagai kedok, seperti Kios Minuman atau Kosmetic, salahsatunya yang terjadi di kawasan Alun – alun Rangkasbitung, Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, saat kios tersebut di gerebek oleh masyarakat pada 23/12/2024

Sepintas kios tersebut berjualan minuman biasa, namun setelah di gerebek ternyata kios tersebut menjual obat obatan golongan tipe G, yang di larang peredarannya oleh pemerintah, karena sangat membahayakan generasi muda, Ungkap salah satu masyarakat yang ikut melakukan penggerebegan di lokasi tersebut, yang minta nanya dirahasiakan

Dirinya beserta masyarakat lainnya mengaku geram, karena wilayah Alun – alun Rangkasbitung di jadikan tempat penjualan obat obatan yang akan merusak masadepan generasi muda, terlebih tempat tersebut berdekatan dengan Mesjid Agung Al Arraf

“Iya kang, tadi kita melakukan penggerebekan di warung penjual Obat – obatan tanpa resep dokter, yang berkedok jualan ES, di depan RS Ajidarmo Rangkasbitung,”Tuturnya

lebih jauh dirinya mengatakan, kami merasa geram karena mereka ( Penjual Obat /Red) diduga menjual obat obatan yang membahayakan generasi muda, dan setelah di gerebeg, ternyata memang mereka ( Penjual ) menjual obat berbahaya, dan lebih geram lagi, mereka menjual obat obatan tersebut tak jauh dari Mesjid Agung Al Araaf, salah satu Mesjid kebanggaan orang Lebak,”Tandesnya

Sementara itu, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP. Ngapip Rujito, terkait dugaan maraknya peredaran obat – obatan golongan G tersebut mengatakan.

Terims infonya tadi temen temen pada nanya juga,. Kalau dari januari yang kita tindak sudah banyak bang,”Ujarnya

“Terimakasih kita tetap berantas narkotika dan obat berbahaya di Wilayah Hukum (wilkum) lebak khususnya,”Tandesnya singkat

Laporan : Rk

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB