Proyek Betonisasi Penataan Halaman di SMPN 2 Sepatan Timur Disoal

Teras Media

- Penulis

Jumat, 25 November 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG – Diduga tidak sesuai spesifikasi Proyek Betonisasi Penataan Halaman di SMPN 2 Sepatan Timur disoal para penggiat kontroling Sosial. Pasalnya, proyek yang disinyalir dari kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang itu banyaknya ditemukan kejanggalan. Proyek yang menelan anggaran Rp. 196.921.000,- bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022.

Andri Bidang investigasi dari LSM LIPANHAM mengatakan, hasil pantauan dilapangan bahwasanya proyek tersebut diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi volume ketebalan beton, oleh karena itu pembangunan betonisasi penataan SMPN 2 Sepatan Timur Patut diduga syarat dengan kecurangan alias tidak sesuai spesifikasi tekhnis RAB

“Setelah saya melakukan investigasi dan upaya kroscek dilapangan hasilnya kami menemukan bahwa ketebalan dan tinggi beton diduga tidak sesuai spek, bahwasanya tinggi papan bekisting adalah 15 cm namun begitu saya lakukan pengukuran ternyata terdapat temuan ketinggian yang bervariasi. Ada yang 8 cm , 10 cm, 12 cm, bahkan ada yang 13 cm,”ujar Andri kepada wartawan pada kamis lalu (24/11/2022).

Baca jugaKACAU…!Proyek Jalan Drainase di Jawilan Abaikan K3

Lanjut Andri mengatakan, saat dirinya sedang melakukan kontrol sosial sebagai mana tugas dan fungsinya, namun sangat disayangkan adanya oknum yang coba mengintervensi tugasnya.

“Saat saya melakukan pengecekan kondisi pekerjaan proyek tersebut, tiba -tiba ada oknum seseorang yang menghampiri saya yang mencoba menghalangi tupoksi kami, dan ini sangat disayangkan. “jangan ngukur disitu,”ujar Andri menirukan kata – katanya.

Dugaan kuat lanjut Andri adanya kongkalikong oknum tertentu pada saat pelaksanaan pembangunan betonisasi penataan halaman di SMPN 2 Sepatan Timur,

“Kecurangan sangat jelas dan mencolok selain tinggi beton tidak sesuai, terlihat juga tumpukan agregat yang dipakai tercampur pecahan materil herbel dan terlihat agak kasar dan juga tidak ada pemadatan lantai dasar makadam dengan wolles serta pemakaian bekisting pun tidak full,” beber Andri kepada wartawan.

“Sangat disayangkan tidak adanya tindakan tegas dari pihak Dinas terhadap pekerjaan proyek tersebut,”sambung Andri.

Baca jugaNgerii…!!! Proyek Spal U-dict di Sukadiri Rawan Diperiksa Inspektorat

Andri menambahkan, seharusnya aspek lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan tersebut adalah memprioritaskan kualitas pembangunan, hal ini penting karena sarana ini dibangun demi menunjangnya kelancaran aktipitas pendidikan di sekolah.

“Demi kelancaran aktipitas belajar mengajar di Sekolah tersebut sarana yang dibangun mestinya mengedepankan kualitas pembangunan,”tandasnya.

Pada kesempatan yang sama AS (inisial) selaku Pengawas dari Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang saat dimintai tanggapannya terkait temuan dari rekan Lembaga dan media dilapangan, sayangnya pihaknya tidak merespon dan teerkesan cuek.

‘Panggil saja penyedianya atau pelaksananya kang,” ujar Andri menirukan kata – katanya

Andri berharap ada sanksi atau tindakan dari pihak terkait adanya kejanggalan proyek tersebut. “Kapasitas sebagai pengawas lapangan mestinya di jalankan dan dapat bersinergi bersama mitra LSM dan Media yang bertugas sebagai kontrol sosial. Bukannya malah cuek dan diam saja,” tutup Andri.

(AhR)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB