SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, (Rabu, 2/8/2023)

i

Keterangan foto : Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, (Rabu, 2/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ada keanehan di bangsa ini melakukan segala sesuatu tanpa kajian dan telaah serta riset. Belum lama ini muncul ide kreatif dari Kementerian HAM soal surat berkelakuan baik tak akan dipakai lagi.

Jangan-jangan akan diganti surat berkelakuan buruk.

“Saya bisa bayangkan napi kelas kakap dan pembunuh berdarah dingin barusan keluar penjara dan langsung melamar kerja tanpa SKCK,” kata Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie, Sabtu (29/3/2025)

Harusnya Menteri HAM bikin surat untuk para koruptor tak bisa diterima kerja khususmya lembaga negara. Menurut Jerry lembaga adhoc sampai dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan juga anggota dewan.

“Pertanyaan saya negara maju mana di dunia yang tak ada surat berkelakuan baik bisa kerja,” ucap Jerry.

Di Amerika Serikat (AS) saja ada social security dan data serta rekam jejak kita ada di dalamnya. [29/3 14.29] Mr BJ#: Lebih baik jangan pernah bermimpi Indonesia jadi negara maju jika aturannya kacau balau dan para pemimpinya tak kompeten dan kredibel.

Saya yakin pengusul ide ajaib ini tak lulus Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Masalaj akhlak soal masalah moral.

“Saya yakin pun jika disurvei mayoritas warga RI akan menolak usulan tak bermoral ini,” ujar Jerry.

Bagaimana nanti jika para mafia bekerja dan terjadi kriminalitas siapa yang akan bertanggung jawab? Kan ada banyak lapangan kerja tapi ada tempat-tempat yang harus sehat dan berkelakuam baik.

Bisa saja setelah ini akan ada usulan yang ODGJ atau punya kartu kuning.atau gangguan jiwa akan dihapus.

Padahal ada juga sisi benefit buat pengurusannya . Kalau ada 2 juta saja yang mengurus dikalikan Rp30 ribu maka bisa dapat Rp 600 miliar. Boleh saja biaya SKCK dihapus tapi jika kita tak defisit anggaran. Jadi inilah yang dinamakan manajemen tiba saat tiba akal. Biar ada gawean (kerjaan).

“Saya heran juga Komisi III DPR-RI tanpa menganalisis, identifikasi, dampak, pengaruh, resiko dan manfaat bahkan survei ke masyarakat langsung menyetujuinya tanpa berpikir panjang,” tutup Jerry.

Penulis Oleh : Jerry Massie (Direktur Political and Public Policy Studies)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Krisis Berulang, Buruh Terus Menanggung Beban
Menata Ulang Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Buruh Tidak Memakai Dolar, Tetapi Menanggung Seluruh Dampaknya
Jadi Pemilik Sekaligus Regulator, Achmad Ismail Soroti Dilema Negara di GoTo
Kritik atas Postingan Kemnaker tentang Geser Hari Libur dan Upah Lembur
Di Balik Klaim PHK Rendah Kemnaker: Ilusi Data di Tengah Krisis Ketenagakerjaan
Penguatan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:35 WIB

Krisis Berulang, Buruh Terus Menanggung Beban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:32 WIB

Menata Ulang Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:40 WIB

Buruh Tidak Memakai Dolar, Tetapi Menanggung Seluruh Dampaknya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:37 WIB

Jadi Pemilik Sekaligus Regulator, Achmad Ismail Soroti Dilema Negara di GoTo

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:40 WIB

Kritik atas Postingan Kemnaker tentang Geser Hari Libur dan Upah Lembur

Berita Terbaru