Tak Terbukti, Penyelidikan Dugaan Korupsi Kasus Pembangunan Masjid Tanjak Kota Batam Dihentikan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Teradmedia.co, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dugaan adanya korupsi pada pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat pada 8 September 2022.

“Iya benar, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih ada 10 orang. Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas, Perencana, Penyedia dan Satuan Pemeriksa Internal BP Batam,” kata Kajari Batam, Helina Setyorini melalui Kasi Intelijenya, Riki Saputra.

Selain memerika 10 orang saksi terkait dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Kata Riki, tim Penyidik ada Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan permintaan keterangan terhadap Ahli Konstruksi dan juga meniliti dokumen-dokumen terkait dengan Pembangunan Masjid Tanjak tersebut.

“Jadi, setelah tim penyidik melakukan Penyelidikan secara menyeluruh, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam belum menemukan cukup bukti terkait dengan Laporan Pengaduan dimaksud. Selanjutnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut ditutup,” tutur Riki menjelaskan.

Selanjutnya, kata Riki, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam pada saat melakukan Penyelidikan, menemukan fakta bahwa kejadian robohnya plafond Masjid tersebut terjadi pada saat masa pemeliharaan berlangsung. Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanggung jawab untuk perbaikan ada pada Penyedia.

“Penyedia dalam hal ini telah melakukan perbaikan dan dalam proses perbaikannya didampingi oleh Tenaga Ahli sehingga diharapkan bisa optimal,” tutup Riki. (Redaksi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Pengkhianatan Terencana, Langgar Hukum dan Ancam Kedaulatan
CBA Minta KPK Usut Dugaan Pemborosan Anggaran Podcast DPRD Banten
RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Diminta Hadirkan Keadilan bagi PRT di Hari Kartini
IndexPolitica: Purbaya, AHY, dan Nusron Jadi Menteri Terbaik
Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar
Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita
Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:53 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Pengkhianatan Terencana, Langgar Hukum dan Ancam Kedaulatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

CBA Minta KPK Usut Dugaan Pemborosan Anggaran Podcast DPRD Banten

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

IndexPolitica: Purbaya, AHY, dan Nusron Jadi Menteri Terbaik

Selasa, 21 April 2026 - 16:47 WIB

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Berita Terbaru