Muksin Nasir: Biro Pers Istana Keliru, Cederai Wibawa Presiden

Teras Media

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum 29 September 2025.

i

Foto Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum 29 September 2025.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Muksin Nasir, menyoroti langkah Biro Pers Istana yang dinilainya keliru dan berpotensi mencederai wibawa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menegaskan, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan bahkan pembungkaman kerja jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Muksin, jurnalis memiliki hak untuk mempertanyakan dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut kepentingan anak-anak sekolah.

“Pertanyaan wartawan kepada Presiden soal MBG adalah hal tepat, sebab menyangkut keprihatinan masyarakat. Presiden pun menjawab dengan tegas dan berkomitmen melakukan perbaikan,” ujar Muksin saat memberikan keterangan lewat telepon 29 September 2025.

Ia menyebut Presiden Prabowo bahkan menegaskan akan memanggil lembaga pengawasan gizi untuk dimintai pertanggungjawaban terkait keresahan publik akibat program MBG.

Karena itu, Muksin menilai tindakan Biro Pers Istana yang mencoba membatasi wartawan justru kontra produktif.

“Biro Pers Istana seharusnya mendukung, bukan malah menciptakan tindakan keliru yang mencederai citra Presiden sebagai negarawan yang baru saja mengharumkan nama Indonesia di forum PBB,” kata Muksin.

Ia mendesak Presiden mengevaluasi, bahkan bila perlu mencopot pejabat di Biro Pers Istana yang dianggap menghambat kebebasan pers.

“Program MBG adalah program mulia untuk perbaikan gizi anak bangsa. Sangat disayangkan bila ternodai kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB