TANGERANG, Terasmedia.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan perbaikan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan akan segera dilaksanakan pada 2026. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin rapat khusus perbaikan jalan yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (4/1/2026).
Maesyal Rasyid mengatakan, pembangunan Jalan Pakuhaji–Sepatan telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 dan saat ini tengah memasuki tahapan proses lelang sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jalan Pakuhaji–Sepatan sudah kita anggarkan di APBD 2026 dan sekarang sedang dalam proses lelang. Kami minta masyarakat bersabar karena seluruh tahapan harus dijalankan sesuai mekanisme,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, rapat khusus tersebut digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan berdampak pada keselamatan pengguna jalan serta aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Sambil menunggu proses lelang rampung dan dimulainya pekerjaan fisik, Maesyal Rasyid menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang untuk melakukan penanganan darurat pada titik-titik kerusakan berat. Perbaikan sementara dilakukan dengan penambalan menggunakan material macadam agar jalan tetap fungsional.
“Penanganan darurat harus segera dilakukan supaya jalan tetap bisa dilalui dan tidak membahayakan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta partisipasi pengembang yang beroperasi di sekitar wilayah Pakuhaji–Sepatan untuk membantu perbaikan sementara melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain itu, ia mengimbau kendaraan bertonase berat, khususnya truk pengangkut tanah, untuk sementara waktu menghindari Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan selama proses perbaikan berlangsung. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan dan jam operasional truk tambang.
“Masyarakat tidak menolak investasi, tetapi meminta ketertiban. Kendaraan bertonase berat harus mematuhi aturan agar kerusakan jalan tidak terus berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengatakan Jalan Raya Pakuhaji atau Gardu Tanah Merah merupakan jalan kabupaten dengan panjang lebih dari 8 kilometer. Dari total panjang tersebut, tingkat kerusakan mencapai hampir 50 persen, dengan sekitar 2,8 kilometer masuk kategori rusak berat dan rusak.
“Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,4 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan jalan ini. Saat ini proses lelang masih berjalan dan ditargetkan kontrak pekerjaan dapat dimulai pada awal Maret 2026,” kata Iwan.
Ia menambahkan, selain anggaran utama, pemerintah daerah juga menyiapkan pendanaan tambahan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan darurat sepanjang kurang lebih 2 kilometer, yang dilakukan secara bertahap sesuai aturan.
Menurut Iwan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan, ketika aktivitas warga cenderung meningkat.
“Pemerintah daerah berupaya agar sambil menunggu proses tender, jalan tetap aman dan layak digunakan masyarakat,” ujarnya.












