Tangerang, PORNUS — Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai temuan ikan yang mengapung di sepanjang aliran Sungai Cisadane. Ikan tersebut ditemukan dalam kondisi mati menyusul dugaan adanya cemaran pestisida di perairan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan mengambil maupun mengonsumsi ikan yang ditemukan mati hingga hasil pemeriksaan laboratorium resmi diumumkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi ikan yang ditemukan dalam kondisi mati di Sungai Cisadane. Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan dugaan adanya cemaran,” ujar Rudi di sela-sela kegiatannya saat menghadiri acara peresmian revitalisasi Kampung Tanjung Kait pada Jumat (13/2).
Menurutnya, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan cemaran pestisida di perairan, namun hal tersebut masih harus dibuktikan melalui analisis laboratorium. Pemerintah daerah telah melakukan pengambilan sampel air dan ikan untuk memastikan penyebab kematian massal tersebut.
Proses uji laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari sejak sampel dikirimkan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk upaya mitigasi dan pemulihan kualitas lingkungan perairan.
Diskan Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat, termasuk Balai Pemeriksaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan, guna memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan berbasis kajian ilmiah.
Rudi menjelaskan bahwa fenomena ikan mengapung lebih mudah terlihat di perairan sungai karena dampaknya langsung tampak di permukaan. Sementara itu, untuk wilayah laut, aktivitas nelayan umumnya dilakukan di perairan yang lebih jauh dari garis pantai sehingga relatif tidak berada di sekitar muara sungai.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan nelayan agar memperhatikan faktor keselamatan, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Informasi peringatan dini dari BMKG akan dipasang di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) guna mengantisipasi potensi angin kencang dan gelombang tinggi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu pengumuman resmi setelah hasil uji laboratorium diumumkan.
(Ardi)












