Terasmedia.co Makasar – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat kampanye bahaya narkoba.
“Kerja sama ini difokuskan pada edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dinilai kian mengkhawatirkan dengan menyasar kalangan remaja dan anak-anak,” kata Ketua UTD PMI Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Rabu (4/3/2026).
Dia mengatakan BNNP Sulsel menyebut dampak narkoba sangat merusak, mulai dari kesehatan fisik, mental, hingga keharmonisan keluarga.
BNNP Sulsel mencatat sekitar 30 siswa menjalani rehabilitasi akibat penggunaan vape yang dicampur zat sintetis narkotika golongan II.
BNNP Sulsel menilai modus ini sulit terdeteksi karena cairan narkotika dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik
Selain itu, kata Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Agung Prabowo yang diwakili stafnya, penyalahgunaan lem dan obat keras juga menjadi perhatian.
Karena itu, orang tua dan guru diminta waspada terhadap perubahan perilaku anak seperti malas sekolah, pergaulan menyimpang, dan kondisi fisik yang tampak lelah.
Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan organisasi seperti PMI harus terlibat aktif.
Melalui PKS ini, PMI Makassar dan BNNP Sulsel akan menggencarkan sosialisasi di sekolah dan masyarakat guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Antara












