Operasi Pekat Maung 2026, Polresta Tangerang Amankan Ribuan Miras dan Obat Keras Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Polresta Tangerang bersama jajaran polsek berhasil mengamankan sedikitnya 2.268 botol minuman keras serta 10.779 butir obat keras ilegal selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 yang digelar selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Februari 2026.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, Operasi Pekat Maung merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” kata Indra Waspada saat ekspos media hasil Operasi Pekat Maung, Kamis (5/3/2026).

Dia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam operasi tersebut adalah penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, serta gangguan ketertiban umum.

Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dari berbagai merek sebanyak 189 dus dengan total 2.268 botol serta 24 minuman keras dalam kemasan kaleng.

“Ribuan botol miras tersebut kami amankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.

Selain itu, dalam operasi tersebut aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 10.779 butir obat keras yang terdiri dari 979 butir Tramadol, 1.824 butir Trihexyphenidyl, dan 2.242 butir Hexymer, serta jenis obat lainnya.

Indra Waspada menjelaskan, jika dianalogikan satu butir obat dikonsumsi oleh satu orang, maka ribuan butir obat yang berhasil diamankan tersebut berpotensi disalahgunakan oleh ribuan orang.

“Artinya, melalui pengungkapan ini kita dapat menyimpulkan bahwa sedikitnya 10.779 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini berada di Mapolresta Tangerang dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, peredaran minuman keras ilegal maupun obat-obatan keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban di masyarakat.

“Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan.

Dia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran, perang sarung, balap liar, maupun penyalahgunaan minuman keras dan narkotika.

 

Sitinurjanah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menu MBG atau Jatah Bertahan Hidup? JAN Soroti Sajian SPPG Cibuah yang Dinilai Jauh dari Kata Layak
Kapolda Banten Minta Kasatlantas Tindak Konsisten Angkutan Tambang Nakal
Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas
Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji
Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap
Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi
KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:44 WIB

Menu MBG atau Jatah Bertahan Hidup? JAN Soroti Sajian SPPG Cibuah yang Dinilai Jauh dari Kata Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kapolda Banten Minta Kasatlantas Tindak Konsisten Angkutan Tambang Nakal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:13 WIB

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:07 WIB

Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim

Berita Terbaru