Sahroni Janji Donasikan Gaji DPR untuk Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sosok politisi Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan, usai kembali lagi aktif di DPR RI setelah dinonaktifkan setengah tahun, ia mengaku akan menyalurkan gajinya untuk masyarakat yang membutuhkan.

Ahmad Sahroni yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR mengatakan akan menyerahkan gajinya melalui Yayasan Kita Bisa.

“Mungkin, gaji gue sebagai anggota DPR, mau gue serahkan ke Yayasan Kita Bisa, agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan,” kata Ahmad Sahroni, Selasa (10/3/2026)

Sahroni mempercayakan sepenuhnya pada Yayasan Kita Bisa terkait penyaluran sumbangan yang bersumber dari gaji yang diterimanya sebagai Wakil Rakyat untuk disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan.

“Biarlah “Kita Bisa” yang tahu ke mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka,” ujarnya.

“Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang, ya, ada yang tidak tahu, ada yang nggak. Kalau kita menyerahkan ke Kita Bisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik,” tuturnya.

Ia menyampaikan komitmennya untuk tidak menerima gajinya sebagai anggota DPR hingga masa jabatannya pada tahun 2029 mendatang.

“Gaji, ya nggak terima, sampai akhir jabatan. Jadi nanti kan kesekjenan kirim (gaji) ke rekening pribadi. Jadi gue bisa bikin autodebet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya politisi dari Partai NasDem tersebut sempat dinonaktifkan selama enam bulan sejak akhir Agustus 2025 lalu.

Ahmad Sahroni dinonaktifkan pasca diputus oleh sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR. Sang politisi pernah menjadi sorotan buntut ucapannya yang diduga telah menyinggung perasaan rakyat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB