Adipati Naim: Gerakan Perjuangan Keadilan Dimulai, Suara Rakyat Tak Boleh Diabaikan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Komite Aksi Rakyat Bersatu, Sabtu (26/4/2026)

i

Keterangan foto : Komite Aksi Rakyat Bersatu, Sabtu (26/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Berbagai peristiwa yang menjadi sorotan publik belakangan ini mendapatkan tanggapan tegas dari Komite Aksi Rakyat Bersatu (KARTU). Melalui Ketuanya, Adipati Naim, organisasi ini menyampaikan pernyataan sikap yang memuat sejumlah tuntutan penting demi tegaknya keadilan dan akuntabilitas pengelolaan negara.

Adipati Naim menegaskan bahwa apa yang disampaikan bukan sekadar pernyataan biasa, melainkan langkah awal sebuah gerakan yang lahir dari keprihatinan mendalam terhadap berbagai ketidakadilan yang selama ini kerap dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami meyakini, apa yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar memulai hal yang sederhana. Lebih dari itu, kami sedang menyalakan sebuah gerakan yang lahir dari kegelisahan hati, dari rasa sakit akibat ketidakadilan yang sudah berlangsung terlalu lama, dan selama ini kerap dibiarkan berlarut tanpa kejelasan serta penyelesaian yang adil,” ujar Adipati Naim dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun media sosial Fecebook, Sabtu (26/4/2026)

Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan Utama

Salah satu persoalan yang mendapatkan perhatian serius adalah kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus. Menurut Adipati, kejadian ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan cerminan dari lemahnya penegakan hukum yang dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus bukan sekadar peristiwa biasa yang bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Kejadian ini adalah luka terbuka bagi rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami menyampaikan satu tuntutan yang tegas dan tidak dapat ditawar: usut tuntas kasus ini secara terbuka dan transparan, tanpa kompromi sedikit pun, serta tidak dikaburi oleh kepentingan pihak mana pun. Kami menuntut keadilan ditegakkan melalui proses peradilan yang jujur, bersih, dan senantiasa berpihak pada kebenaran serta korban,” tegasnya.

Evaluasi Menyeluruh Program Pemerintah Diperlukan

Selain kasus hukum, Adipati Naim juga menyoroti pelaksanaan program strategis pemerintah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat ini harus dikelola dengan prinsip keterbukaan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Perjuangan kami tidak berhenti di satu persoalan saja. Kami melihat masih banyak sistem dan mekanisme kerja yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Salah satunya adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat ini harus dievaluasi secara mendalam dan objektif. Informasi mengenai pelaksanaannya tidak boleh dijadikan barang eksklusif yang hanya diketahui segelintir orang. Publik berhak mengetahui dengan jelas siapa yang menjadi penyalur, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana proses pelaksanaannya—termasuk daftar menu harian yang harus dipublikasikan sebagai wujud nyata akuntabilitas kepada rakyat,” jelasnya.

Transparansi Anggaran Pembangunan Wajib Ditegakkan

Pengelolaan anggaran pembangunan dalam Kegiatan Dana Masyarakat dan Pembangunan (KDMP) juga menjadi perhatian utama. Adipati menegaskan bahwa ketika muncul pertanyaan terkait kualitas hasil pembangunan, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Kami juga menyoroti pengelolaan anggaran dalam Kegiatan Dana Masyarakat dan Pembangunan (KDMP). Ketika muncul pertanyaan dan kekhawatiran mengenai kualitas bangunan serta bahan yang digunakan, maka keterbukaan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang mutlak harus dipenuhi. Dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi tidak boleh ditutup-tutupi dengan kebisuan, apalagi dikubur begitu saja dengan berbagai alasan teknis yang tidak masuk akal,” tandasnya.

Dorong Keterlibatan Lembaga Independen dan Internasional

Untuk memastikan proses penegakan hukum dan penyelesaian berbagai masalah berjalan secara objektif, Adipati Naim mendorong keterlibatan lembaga independen dan lembaga internasional yang bergerak di bidang hak asasi manusia.

“Agar keadilan benar-benar berjalan sempurna dan tidak terjebak pada kepentingan lokal, kami mendorong keterlibatan lembaga internasional serta lembaga independen yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia. Dunia harus menyaksikan, dunia harus mengetahui kenyataan yang sesungguhnya, dan dunia pun perlu ikut mengawal proses ini agar tidak ada satu pun pelanggaran hukum atau hak yang luput dari pengawasan dan pertanggungjawaban,” katanya.

Adipati menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapan bahwa langkah yang dimulai ini akan mendapatkan dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat.

“Gerakan ini mungkin baru dimulai dari satu suara dan satu langkah kecil hari ini. Namun kami meyakini sepenuhnya, suara yang diucapkan dengan kejujuran dan kebenaran akan selalu menemukan jalannya, akan didengar, dan akan bergema luas menyatukan hati nurani seluruh rakyat. Kami memulai langkah ini bukan dengan kebisingan atau teriakan kosong, melainkan dengan ketegasan sikap yang berlandaskan kebenaran. Semoga apa yang kami sampaikan ini menjadi sumbangsih nyata agar bangsa ini senantiasa berjalan di jalur yang benar, adil, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
BaraNusa Depok Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Aksi Dukung MBG
Transparan dan Tepat Sasaran, Pengawasan KDKMP Berlangsung di Wilayah Kodim 0601
Polresta Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyaluran Paket Sembako
Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5
Ketua Komisi IV DPRD Lebak Dorong Pemda Ajukan WIUPR Pertambangan Batubara Pemerintah Pusat Dalam Rapat Paripurna
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Empat Bulan Terpendam, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMPN 1 Maja Kembali Meledak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:07 WIB

BaraNusa Depok Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Aksi Dukung MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WIB

Transparan dan Tepat Sasaran, Pengawasan KDKMP Berlangsung di Wilayah Kodim 0601

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:41 WIB

Polresta Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyaluran Paket Sembako

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

Hukum dan Kriminal

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:35 WIB

Keterangan foto : Waketum PKB Rano Alfath saat berada di DPC PKB Pandeglang, Selasa (7/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:30 WIB