CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuka penyelidikan atas pengadaan mobil derek di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023.

Direktur Eksekutif CBA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan Kejati DKI perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengadaan tersebut karena nilai anggarannya tergolong sangat besar.

“Kejati DKI fokus kepada anggaran pengadaan mobil derek itu, lantaran anggaran sangat jumbo mencapai sebesar Rp62,8 miliar,” ujar Ucok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).

Selain itu, lanjut Ucok, Kejati DKI Jakarta juga harus menghitung dan memastikan kebenaran jumlah mobil derek yang diadakan dalam proyek tersebut.

“Kejati DKI Jakarta juga harus fokus, dan menghitung benar atau tidak jumlah mobil derek tersebut sebanyak 28 unit atas pengadaan Dinas Perhubungan tahun 2023 tersebut,” ujarnya.

Menurut Ucok, hal yang tidak kalah penting adalah melakukan penyelidikan terhadap kesesuaian harga satuan mobil derek dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

“Yang lebih penting, Kejati DKI Jakarta harus menyelidiki, atau menyesuaikan antara harga rata-rata satu mobil derek sebesar Rp2,2 miliar dengan spek dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan,” kata Ucok.

Ia juga menyoroti kinerja penegakan aturan lalu lintas yang dilakukan Dishub DKI Jakarta.

Ucok menambahkan, meskipun razia terhadap kendaraan pribadi dinilai jarang dilakukan, anggaran pemeliharaan kendaraan derek tetap terus dialokasikan.

“Biarpun jarang melakukan razia kendaraan pribadi, tetapi pada tahun 2025 terdapat anggaran Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Derek sebesar Rp211.680.000, dan pada tahun 2026 terdapat anggaran Pemeliharaan Dashcam Kendaraan Derek sebesar Rp271.436.480,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ucok juga mengungkap adanya pengadaan kendaraan operasional lainnya di lingkungan Dishub DKI Jakarta.

“Belum lagi pada tahun 2024, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Mobil Towing sebesar Rp890.100.000 untuk 1 unit,” tutup Ucok Sky Khadafi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru