Anggota Komisi IX DPR RI : RUU Ketenagakerjaan Harus Win-Win bagi Buruh dan Pengusaha

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.

i

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.

Ikuti kami di Google News

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa DPR tidak boleh mengulangi kesalahan dalam proses pembentukan undang-undang, khususnya terkait regulasi ketenagakerjaan.

Ia menyinggung pengalaman penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya mendapat koreksi dari Mahkamah Konstitusi.

Irma mengingatkan bahwa beleid tersebut sempat diputuskan bermasalah oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga menjadi pelajaran penting bagi DPR dalam menyusun regulasi ke depan.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma, Jumat (1/5/2026).

Sebagai mitra kerja di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX menegaskan posisinya sebagai leading sector dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK).

Irma menyebut pihaknya telah menyurati pimpinan DPR agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi DPR RI (Baleg).

Menurutnya, pemahaman substansi ketenagakerjaan berada di Komisi IX, bukan Baleg.

Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU TK seharusnya tetap berada di komisi terkait guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran.

Irma juga menekankan pentingnya menghadirkan undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Ia menegaskan bahwa RUU TK harus menjadi produk hukum yang adil dan tidak berpotensi kembali diuji secara hukum ke Mahkamah Konstitusi.

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas politikus NasDem ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) sebagai langkah awal pembahasan RUU tersebut.

Dengan demikian, Irma menilai tidak tepat jika Baleg mengambil alih proses legislasi yang sudah berjalan di komisinya.

Ia memastikan Komisi IX DPR siap menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara optimal, termasuk mengkaji berbagai klausul dan pasal secara mendalam.

“Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tandas Irma yang juga dapil Sumsel II ini. (***)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol
Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati
Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya
Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara
Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan
Pilih Demo di DPR Daripada ke Monas, Sunarno: KASBI Dapat Intimidasi dan Doxing
Sri Rahayu Terbaring Kritis, Nanik Deyang Serahkan Kasus ke Mitra dan Yayasan
Di Tengah Demo Mahasiswa, Kasat Reskrim: Pendidikan Harus Jaga Integritas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIB

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol

Senin, 4 Mei 2026 - 08:30 WIB

Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:18 WIB

Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:43 WIB

Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:38 WIB

Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan

Berita Terbaru

Opini

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB