Matahukum: Pernyataan Menteri PPPA Arifah Fauzi Bikin Gaduh, Cerminan Pemikir Sempit

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kontroversi usai kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur kembali memanas, kali ini berawal dari usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menuai kecaman luas. Dalam pernyataannya yang sempat viral, Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta demi keamanan.

Ide yang dinilai tidak logis dan tidak solutif ini langsung memicu kegaduhan di masyarakat, hingga akhirnya sang menteri terpaksa angkat bicara kembali untuk meminta maaf atas pernyataan kontroversial tersebut. Merespons dinamika ini, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan komentar yang sangat tajam dan membedah karakter kepemimpinan yang dinilai tidak layak.

Kurang Cerdas, Berwawasan Sempit, Dampaknya Bikin Gaduh

Mukhsin Nasir menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri PPPA tersebut menunjukkan betapa minimnya daya nalar dan logika yang dimiliki.

“Seorang menteri yang kurang memiliki pemikiran cerdas, berwawasan sempit, atau tidak menggunakan logikanya dengan baik, dampaknya pasti bikin gaduh. Inilah yang baru saja terjadi. Usulan pindah gerbong itu tidak masuk akal, akhirnya menimbulkan keributan, dan baru kemudian minta maaf,” ujar Mukhsin dengan tegas dikutif dari http://Teropongistana.com Sabtu (2/5/2026)

Lebih jauh, Mukhsin menegaskan bahwa pola perilaku seperti ini sangat menyakitkan dan tidak profesional.

“Potret ini harus menjadi cerminan bagi semua pejabat negara. Sebelum bicara ke publik, sebaiknya mengukur kecerdasan berpikir dulu baru bicara, agar tidak asal ngomong yang akhirnya menimbulkan kegaduhan. Kalau sudah gaduh baru minta maaf, itu sama saja melukai hati rakyat dulu baru minta maaf,” tegasnya.

“Bila ini terus terjadi, artinya pejabat negara sendiri yang justru menjadi sumber kegaduhan bagi rakyatnya sendiri,” tambahnya.

Wibawa Negara Bisa Runtuh Karena Pemimpin Asal Bicara

Mukhsin menekankan betapa pentingnya kehati-hatian dalam bertutur kata, terutama di saat rakyat sedang berduka dan menghadapi persoalan pelik.

“Saya selalu menekankan, pejabat negara harus berhati-hati mengeluarkan kata-kata. Karena ucapan pemimpinlah yang menjadi ukuran, apakah negara dan rakyat bisa hidup aman dan damai, atau justru terusik dan gaduh,” ujarnya.

“Jangan sampai pemimpin menilai rakyatnya yang bikin gaduh, padahal sumbernya dari ucapan sendiri. Kalau itu terjadi, wibawa negara akan semakin runtuh, termasuk wibawa pemimpin itu sendiri,” terang Mukhsin.

Ia pun membedah gaya kepemimpinan yang salah kaprah. Seorang pemimpin itu bukan dilihat dari gaya bicaranya yang berapi-api, karena justru itu membuat hati rakyat tersulut panas seperti api.

“Gaya pemimpin yang intelektual dan negarawan itu sedikit bicara, tapi tenang, bijaksana, dan mampu membuat rakyat damai serta dewasa dalam demokrasi,” pungkasnya.

Publik Butuh Logika Sederhana, Bukan Omong Kosong

Di akhir pernyataannya, Mukhsin juga menyoroti mengapa isu ini begitu cepat meledak di media sosial. Menurutnya, publik kini semakin cerdas dan tidak bisa dibohongi dengan narasi yang rumit namun hampa makna.

“Kenapa media sosial lebih cepat dan kuat dari reaksi publik biasa? Karena medsos mampu menyajikan narasi simpel tapi padat makna, mudah dipahami. Publik tidak butuh cerita yang panjang lebar, publik melihat logika yang sederhana tapi bermakna, dan bahasanya mudah dicerna,” jelasnya.

“Peristiwa Menteri PPPA ini harus jadi momentum bagi semua pemimpin untuk belajar berbicara secara intelektual dan berwawasan luas, bukan malah mempermalukan diri sendiri di hadapan rakyat,” tutup Mukhsin Nasir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol
Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati
Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya
Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara
Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan
Pilih Demo di DPR Daripada ke Monas, Sunarno: KASBI Dapat Intimidasi dan Doxing
Sri Rahayu Terbaring Kritis, Nanik Deyang Serahkan Kasus ke Mitra dan Yayasan
Di Tengah Demo Mahasiswa, Kasat Reskrim: Pendidikan Harus Jaga Integritas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIB

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol

Senin, 4 Mei 2026 - 08:30 WIB

Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:18 WIB

Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:43 WIB

Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:38 WIB

Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan

Berita Terbaru

Opini

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB