Bukan Janji Kosong, Jerry Massie: Prabowo Benar-Benar Pro Buruh

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Tokyo

i

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Tokyo

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam sejarah panjang bangsa ini, baru Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki perhatian sangat besar dan tulus terhadap nasib kaum buruh. Hal ini ditegaskan oleh Direktur P3S, Jerry Massie, menyusul kehadiran Presiden Prabowo selama dua tahun berturut-turut dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Menurut Jerry, kepedulian Prabowo bukan sekadar retorika atau janji manis belaka. Ia membuktikannya lewat sejumlah kebijakan nyata, peraturan, dan keputusan yang sangat berpihak pada kesejahteraan pekerja, tidak hanya di sektor formal, tapi juga petani, nelayan, pedagang, hingga pengemudi ojek online.

Bukti Kepedulian: Selamatkan Wilfrida Soik hingga 18 Program Strategis

Jerry Massie mengingatkan publik akan rekam jejak kemanusiaan Prabowo. Salah satunya adalah upaya luar biasa saat menyelamatkan Wilfrida Soik, Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia pada tahun 2013-2015.

“Prabowo tidak tinggal diam. Beliau menyewa pengacara papan atas dan turun tangan langsung hingga akhirnya Wilfrida divonis bebas. Ini bukti nyata beliau sangat peduli pada nasib anak bangsa,” ujar Jerry.

Kini, di era kepemimpinannya, Prabowo meluncurkan 18 kebijakan pro-buruh yang menyentuh langsung hak dan kesejahteraan mereka, antara lain:

✅ Peningkatan Kesejahteraan & Pendapatan

– Kenaikan Upah Minimum rata-rata mencapai 6,5%, dengan penyesuaian 5% – 8% di tiap provinsi.

– Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk 15 juta buruh.

– Insentif Pajak PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi gaji di bawah Rp 10 juta.

– Bonus Hari Raya khusus Ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan bulanan.

✅ Lapangan Kerja & Masa Depan

– Investasi Nasional menyerap 2,7 juta tenaga kerja.

– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka 1,2 juta lapangan kerja baru.

– Program Magang Nasional dengan gaji standar UMP dan sertifikasi resmi.

✅ Perlindungan Hukum & Sosial

– Pengesahan UU Perlindungan PRT setelah 22 tahun diperjuangkan.

– Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Tunai 60% dari upah selama 6 bulan pasca PHK.

– Diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal.

– Stabilisasi harga BBM demi menjaga daya beli.

✅ Kehormatan & Simbol Perjuangan

– Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai penghormatan tertinggi bagi pejuang hak buruh.

Omnibus Law Akan Direvisi, Lebih Berpihak pada Buruh

Di akhir pernyataannya, Jerry Massie menyampaikan optimisme bahwa di era Prabowo Subianto, Undang-Undang Omnibus Law tentang Ketenagakerjaan akan dikaji ulang.

“Saya pikir UU tersebut akan dipangkas dan direvisi, lantaran selama ini dinilai ada sejumlah pasal yang tidak berpihak pada kaum buruh. Prabowo ingin aturan yang adil dan melindungi sepenuhnya,” tegasnya.

Semua bukti ini menegaskan bahwa kepemimpinan Prabowo benar-benar hadir, peduli, dan bekerja nyata untuk kesejahteraan rakyat kecil.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol
Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati
Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya
Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara
Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan
Pilih Demo di DPR Daripada ke Monas, Sunarno: KASBI Dapat Intimidasi dan Doxing
Sri Rahayu Terbaring Kritis, Nanik Deyang Serahkan Kasus ke Mitra dan Yayasan
Di Tengah Demo Mahasiswa, Kasat Reskrim: Pendidikan Harus Jaga Integritas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIB

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol

Senin, 4 Mei 2026 - 08:30 WIB

Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:18 WIB

Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:43 WIB

Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:38 WIB

Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan

Berita Terbaru

Opini

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB