DPRD Kabupaten Tangerang Alokasikan Rp23 M Buat Hotel, Publik Desak Audit

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu kontroversi besar terkait alokasi anggaran belanja sewa hotel tahun 2026 yang melonjak drastis secara tidak wajar. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.573.620.

Lonjakan ini dinilai sangat janggal. Pasalnya, penelusuran pada periode anggaran 2024-2025 menunjukkan komponen sewa hotel dalam paket swakelola hampir tidak ditemukan. Namun, pada anggaran 2026, angkanya meledak hingga lebih dari Rp18 miliar hanya untuk kategori swakelola saja padahal presiden selalu berbicara untuk efisiensi karena ekonomi sedang sulit.

Bedah Anggaran yang Membengkak
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran sewa hotel tersebut terbagi ke dalam dua jalur pengadaan yang berjalan beriringan:

Jalur Penyedia: Terdiri dari 17 paket belanja sewa hotel dengan total akumulasi Rp4.788.069.620.

Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum (Rp2,9 Miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15.487.276.000).

Jika ditotalkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana fantastis Rp23,2 miliar hanya untuk urusan hotel.

Ironi Hotel Mewah vs Rumah Tidak Layak Huni

Lonjakan anggaran ini bak “tamparan” bagi warga Kabupaten Tangerang. Di saat para wakil rakyat merencanakan kegiatan di hotel berbintang dengan dana miliaran, ribuan warga di pelosok Tangerang, terutama di wilayah pesisir, dilaporkan masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana sewa hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut dipandang setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit rumah warga miskin (asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit). Ketimpangan ini menunjukkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan mendasar masyarakat yang masih berjuang melawan kemiskinan ekstrem dan minimnya akses sanitasi.

Kritik Tajam Aktivis Anti-Korupsi
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, memberikan tanggapan pedas terkait temuan ini. Ia menilai lonjakan anggaran ini sebagai bentuk pemborosan sistematis yang tidak memiliki urgensi jelas bagi rakyat.

“Ini adalah lonjakan yang tidak masuk akal dan sangat menyakitkan hati rakyat. Di tahun 2024-2025, paket swakelola hotel hampir tidak ada, namun tiba-tiba di 2026 membengkak jadi Rp18 miliar lebih di jalur swakelola, dan totalnya tembus Rp23,2 miliar. Apa urgensinya? Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau tidur di hotel berbintang, apakah ini sesuai ujaran presiden untuk efisiensi ?” tegas Agus Suryaman.

Agus juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi data dalam skema swakelola.

“Sangat ironis, di saat masyarakat kabupaten Tangerang masih banyak yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah asyik menghamburkan Rp23 miliar lebih untuk sewa hotel kalau misal ada 55 anggota DPRD hanya untuk menginap saja anggarannya bisa tiap hari selama setahun nginap dihotel terus. Kami menuntut transparansi penuh dan evaluasi total atas penggunaan dana fantastis ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran sewa hotel yang mencapai ribuan persen tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum
Pelayanan Klinik di Ciamis Disorot, Warga Minta Profesionalisme Petugas Ditingkatkan
Dandim 0510/Tigaraksa Pastikan Koperasi Merah Putih di Tangerang Siap Diresmikan Secara Nasional
Biaya Pengobatan Capai Rp641 Juta, Keluarga Sri Rahayu Merana: SPPG dan BGN Belum Beri Kepastian
Kasus Begal dan Curanmor Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Daya Desak Operasi Rutin
Tanggapi Sorotan Internal, Amal Jayabaya Akui Ada Kelalaian dan Jamin Dana Daerah Segera Dilunasi ​
Lebih dari Sekadar Data: Babinsa Sukaratu Rengkuh Warga di Balik Musibah Hujan dan Angin
Dana Tak Cair dan Pemilihan Bermasalah, Pengurus Daerah Desak Evaluasi Kadin Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:12 WIB

Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pelayanan Klinik di Ciamis Disorot, Warga Minta Profesionalisme Petugas Ditingkatkan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pastikan Koperasi Merah Putih di Tangerang Siap Diresmikan Secara Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Biaya Pengobatan Capai Rp641 Juta, Keluarga Sri Rahayu Merana: SPPG dan BGN Belum Beri Kepastian

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:59 WIB

Kasus Begal dan Curanmor Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Daya Desak Operasi Rutin

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB