Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari menegaskan komitmen penuh institusinya untuk mengawal seluruh tahapan demokrasi dan menjadi mitra strategis utama penyelenggara pemilu. Pernyataan ini disampaikan langsung saat menerima kunjungan kerja resmi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa, Jumat (15/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sulvia Triana Hapsari memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan langkah proaktif yang dilakukan KPU Kota Bekasi. Ia menegaskan, posisi Kejaksaan dalam penyelenggaraan demokrasi tidaklah berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan dalam upaya mendukung kelancaran agenda nasional serta memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“KPU adalah mitra strategis bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ke depannya, kita akan berjalan beriringan dan berkolaborasi nyata demi menyukseskan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya yang berlangsung di wilayah Kota Bekasi,” tegas Sulvia.

Lebih jauh, Kajari menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas komunikasi atau koordinasi lisan semata, melainkan akan dibukukan secara resmi. Kesepakatan kerja sama ini akan dituangkan ke dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, agar memiliki landasan operasional yang jelas, kuat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan merumuskan dan menandatangani kerja sama tertulis bersama KPU. Melalui nota kesepahaman ini, kami siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga langkah hukum lain yang diperlukan untuk memitigasi segala potensi kendala, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan tahun 2027 nanti. Tujuannya, tercipta iklim pemilihan yang aman, akuntabel, dan sepenuhnya sejalan dengan prinsip penegakan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyambut baik komitmen kuat yang disampaikan Kajari. Kunjungan ini sendiri merupakan langkah awal untuk mempererat sinergi lintas sektor guna mendukung Program Strategis Nasional.

Ali menjelaskan, saat ini KPU Kota Bekasi sedang gencar menyusun dan mempersiapkan rangkaian program kerja serta kegiatan untuk tahun 2027. Fokus utama dari seluruh program tersebut adalah membangun pendidikan pemilih yang komprehensif, guna membentuk pemahaman masyarakat yang luas terkait kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi.

“Untuk mewujudkan pendidikan politik dan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas di tahun 2027 mendatang, kami sangat membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari unsur pemerintah maupun instansi terkait,” ujar Ali Syaifa.

Menurutnya, langkah kolaborasi ini memiliki payung hukum yang sangat jelas dan kuat, yaitu diamanatkan dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan bantuan, fasilitas, dan dukungan demi kelancaran penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam hal menggerakkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan adanya kesepahaman dan komitmen yang telah dibangun ini, diharapkan persiapan demokrasi di Kota Bekasi berjalan semakin mantap, aman, dan menghasilkan proses politik yang mencerdaskan serta mengedepankan supremasi hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum
Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat
Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT
Todung Mulya Lubis: Kasus Nadiem, Tom, Hasto dan Ira Bukti Negara Hukum Sedang Runtuh
Dukung Atlet Paralimpiade, Kajari Kota Bekasi Janjikan Perlindungan Hukum Penuh
Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Hutan ​
Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman
Bongkar Ribuan Motor Ilegal, BaraNusa Sebut Asep Edi Kapolda Harapan Rakyat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:12 WIB

Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:15 WIB

Todung Mulya Lubis: Kasus Nadiem, Tom, Hasto dan Ira Bukti Negara Hukum Sedang Runtuh

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB