Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari menegaskan komitmen penuh institusinya untuk mengawal seluruh tahapan demokrasi dan menjadi mitra strategis utama penyelenggara pemilu. Pernyataan ini disampaikan langsung saat menerima kunjungan kerja resmi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa, Jumat (15/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sulvia Triana Hapsari memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan langkah proaktif yang dilakukan KPU Kota Bekasi. Ia menegaskan, posisi Kejaksaan dalam penyelenggaraan demokrasi tidaklah berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan dalam upaya mendukung kelancaran agenda nasional serta memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“KPU adalah mitra strategis bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ke depannya, kita akan berjalan beriringan dan berkolaborasi nyata demi menyukseskan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya yang berlangsung di wilayah Kota Bekasi,” tegas Sulvia.

Lebih jauh, Kajari menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas komunikasi atau koordinasi lisan semata, melainkan akan dibukukan secara resmi. Kesepakatan kerja sama ini akan dituangkan ke dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, agar memiliki landasan operasional yang jelas, kuat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan merumuskan dan menandatangani kerja sama tertulis bersama KPU. Melalui nota kesepahaman ini, kami siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga langkah hukum lain yang diperlukan untuk memitigasi segala potensi kendala, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan tahun 2027 nanti. Tujuannya, tercipta iklim pemilihan yang aman, akuntabel, dan sepenuhnya sejalan dengan prinsip penegakan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyambut baik komitmen kuat yang disampaikan Kajari. Kunjungan ini sendiri merupakan langkah awal untuk mempererat sinergi lintas sektor guna mendukung Program Strategis Nasional.

Ali menjelaskan, saat ini KPU Kota Bekasi sedang gencar menyusun dan mempersiapkan rangkaian program kerja serta kegiatan untuk tahun 2027. Fokus utama dari seluruh program tersebut adalah membangun pendidikan pemilih yang komprehensif, guna membentuk pemahaman masyarakat yang luas terkait kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi.

“Untuk mewujudkan pendidikan politik dan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas di tahun 2027 mendatang, kami sangat membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari unsur pemerintah maupun instansi terkait,” ujar Ali Syaifa.

Menurutnya, langkah kolaborasi ini memiliki payung hukum yang sangat jelas dan kuat, yaitu diamanatkan dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan bantuan, fasilitas, dan dukungan demi kelancaran penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam hal menggerakkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan adanya kesepahaman dan komitmen yang telah dibangun ini, diharapkan persiapan demokrasi di Kota Bekasi berjalan semakin mantap, aman, dan menghasilkan proses politik yang mencerdaskan serta mengedepankan supremasi hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid
BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit
Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel
Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid

Rabu, 16 September 2026 - 23:55 WIB

BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB